LUWU UTARA, EDELWEISNEWS. COM — Demisioner Ketua KOHATI HMI Luwu Utara, Anggi Novita menegaskan, bahwa pemekaran Luwu Raya bukan sekadar aspirasi politik daerah, melainkan kebutuhan objektif dan rasional sebagai respons atas ketimpangan pembangunan struktural yang selama ini dirasakan masyarakat Tanah Luwu.
Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu menjadi momentum konsolidasi mahasiswa dan masyarakat untuk kembali menegaskan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya, sebagai langkah mendesak guna mewujudkan keadilan pembangunan dalam semua aspek kehidupan masyarakat.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan keadilan pembangunan. Ketimpangan akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan publik menunjukkan bahwa tata kelola wilayah saat ini belum sepenuhnya berpihak pada rakyat,” ujar Anggi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, bahwa secara administratif, aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya telah lama disuarakan dan memperoleh dukungan luas dari tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Luwu Raya yang memiliki keterikatan sejarah dan kultural yang kuat.
Dari sisi jumlah dan luas wilayah, Luwu Raya dinilai memenuhi bahkan melampaui syarat pembentukan provinsi. Wilayah ini mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, dengan luas sekitar 17.000 kilometer persegi, lebih besar dibandingkan beberapa provinsi di Indonesia yang telah terbentuk sebelumnya.
Anggi juga menyoroti kemampuan ekonomi dan potensi sumber daya alam Luwu Raya yang sangat signifikan, mulai dari sektor pertambangan nikel, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kelautan. Selama ini, kontribusi ekonomi wilayah Luwu Raya terhadap Sulawesi Selatan dinilai besar, namun belum berbanding lurus dengan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kekayaan sumber daya alam Luwu Raya belum sepenuhnya kembali kepada rakyatnya dalam bentuk kesejahteraan yang adil dan merata,” tegasnya.
Menurut Anggi, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjadikan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai solusi struktural dalam mengakhiri ketimpangan pembangunan dan mendekatkan pelayanan negara kepada rakyat.
“Pemekaran Luwu Raya bukan tuntutan emosional, tetapi jalan keadilan pembangunan dalam semua aspek. Sudah cukup penderitaan yang dirasakan oleh rakyat Luwu selama ini, perlawanan wija to Luwu akan terus hidup dalam berjuang dan menagih janji sejarahnya,” ujarnya.
Aksi peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu menegaskan satu tuntutan utama, yakni pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai keharusan demi keadilan pembangunan yang setara dan bermartabat bagi masyarakat Tanah Luwu.
“Wanua mappatuo na ewai alena
Provinsi Luwu Raya harga mati
Hidup perempuan yang melawan.” (*)

