Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H para Pejabat Utama Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran, serta personel Polda Sulsel.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memaparkan terkait perubahan dan substansi penting dalam regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Menteri Hukum RI atas kesediaannya memberikan pembekalan kepada jajaran Polda Sulsel. Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kesamaan persepsi antara penyidik, penuntut umum, serta para praktisi hukum lainnya dalam mengimplementasikan aturan baru. Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan, namun dengan pemahaman hukum yang matang, saya yakin Polri akan semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Kapolda Sulsel.

Sementara itu, dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini terdiri dari tiga paket undang-undang pidana, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Ia menyatakan bahwa dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, aparat penegak hukum juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal tersebut dikarenakan di dalam undang-undang penyesuaian pidana terdapat 55 item perubahan terhadap ketentuan dalam KUHP yang baru.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulsel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi hukum pidana terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat, profesional, dan berkeadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampaui Target RPJMD, Investasi di Sulsel Sepanjang Tahun 2025 Capai Rp19,544 Triliun

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan kinerja ekonomi yang sangat positif sepanjang tahun 2025.  Hal tersebut tercermin dari realisasi investasi yang mencapai Rp19,544 triliun, atau tumbuh 39,25 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp14,035 triliun. Capaian ini sekaligus melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni mencapai 118 persen dari target […]

Read more
Maros SULSEL

Didampingi Pemprov Sulsel, KPK Gelar Rakor Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Maros

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Maros, Rabu (4 Februari 2026). Pendampingan dilakukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel, Polda Sulsel dan Bulog Bersinergi Awasi Harga Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polda Sulsel, serta Bulog yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan, menggelar rapat koordinasi guna menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Rapat koordinasi ini […]

Read more