Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H para Pejabat Utama Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran, serta personel Polda Sulsel.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memaparkan terkait perubahan dan substansi penting dalam regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Menteri Hukum RI atas kesediaannya memberikan pembekalan kepada jajaran Polda Sulsel. Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kesamaan persepsi antara penyidik, penuntut umum, serta para praktisi hukum lainnya dalam mengimplementasikan aturan baru. Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan, namun dengan pemahaman hukum yang matang, saya yakin Polri akan semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Kapolda Sulsel.

Sementara itu, dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini terdiri dari tiga paket undang-undang pidana, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Ia menyatakan bahwa dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, aparat penegak hukum juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal tersebut dikarenakan di dalam undang-undang penyesuaian pidana terdapat 55 item perubahan terhadap ketentuan dalam KUHP yang baru.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulsel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi hukum pidana terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat, profesional, dan berkeadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah melalui pengembangan inovasi Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) yang kini mulai terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus.‎‎Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah menjelaskan, bahwa inovasi tersebut merupakan proyek perubahan yang dikembangkan dalam rangka mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) […]

Read more
Pangkep SULSEL

Peringati HUT, TNI AL Kodaeral VI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pangkep

PANGKEP, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) tahun 2026, Kodaeral VI menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) yang berpusat di Kelurahan Balleanging, Kecamatan Ballocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (14/07/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran TNI Angkatan Laut khususnya Kodaeral VI […]

Read more
Makassar SULSEL

Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana sebagai langkah strategis ketika bencana terjadi. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan terhadap Bencana Kabupaten/Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar di Anjungan MNEK, Center Point of Indonesia […]

Read more