Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H para Pejabat Utama Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran, serta personel Polda Sulsel.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memaparkan terkait perubahan dan substansi penting dalam regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Menteri Hukum RI atas kesediaannya memberikan pembekalan kepada jajaran Polda Sulsel. Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kesamaan persepsi antara penyidik, penuntut umum, serta para praktisi hukum lainnya dalam mengimplementasikan aturan baru. Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan, namun dengan pemahaman hukum yang matang, saya yakin Polri akan semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Kapolda Sulsel.

Sementara itu, dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini terdiri dari tiga paket undang-undang pidana, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Ia menyatakan bahwa dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, aparat penegak hukum juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal tersebut dikarenakan di dalam undang-undang penyesuaian pidana terdapat 55 item perubahan terhadap ketentuan dalam KUHP yang baru.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulsel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi hukum pidana terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat, profesional, dan berkeadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Setelah 10 Tahun, 369 Kepala Sekolah Dilantik, Munafri: Tugas Berat dan Mulia Sudah Menanti

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Setelah menanti selama satu dekade, Pemerintah Kota Makassar akhirnya melaksanakan pengukuhan dan pelantikan kepala sekolah secara komprehensif, massal, dan berlandaskan legalitas yang kuat. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tugas berat sekaligus amanah mulia telah menanti para kepala sekolah yang baru dilantik. Penegasan itu disampaikan Munafri saat melantik dan mengukuhkan 369 […]

Read more
Gowa SULSEL

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Gowa Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Semangat kepedulian dan pengabdian kepada sesama kembali ditunjukkan keluarga besar Polres Gowa melalui kegiatan Bakti Kesehatan donor darah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rewako Polres Gowa tersebut diikuti oleh personel Polres Gowa, personel Polsek jajaran, serta Bhayangkari Cabang Gowa, Selasa (23/6/2026). Bukan […]

Read more
Makassar SULSEL

Lewat IGS 2026 Kemlu dan Pemkot Makassar Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Budaya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Kemlu dan Pemkot Makassar Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Budaya melaluiIndonesia Gastrodiplomacy Series 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI bersama Pemerintah Kota Makassar akan menyelenggarakan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) : Diplomatic Tour Goes to Makassar pada 23–25 Juni 2026, dengan tema “Bringing Flavours, Cultures and Business Opportunities.” Kegiatan ini akan […]

Read more