Iqbal Berharap Pemutakhiran Data Beri Kontribusi Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar Semester II Tahun 2019 digelar di Hotel Horison Ultima, Kamis (12/12/2019).

Dalam sambutan Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb yang dibacakan Inspektur Kota Makassar menyebutkan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 menitikberatkan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai upaya yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lembaga pengawasan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Untuk itu, diperlukan adanya kemauan, komitmen, serta kemampuan dari segenap jajaran aparatur pemerintah untuk menumbuhkembangkan budaya pengawasan, sehingga dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan suksesnya pengelolaan pembangunan.

Tujuan pelaksanaan pengawasan, lanjut Pj Walikota Makassar dalam sambutan tertulisnya, yaitu menjamin adanya ketegasan dan konsistensi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna.

Dalam pelaksanaan pemerintahan pada level daerah, dimana fungsi pengawasan diperankan oleh Inspektorat Makassar sebagai pengawas internal, yang mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah kota, termasuk menentukan baik atau tidaknya pemeliharaan terhadap aset/kekayaan daerah, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur dan kegiatan pemerintah daerah.

Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan salah satu proses dari kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang dalam hal ini adalah Inspektorat Kota Makassar.

Rapat pemutakhiran data digelar untuk memperoleh informasi yang relevan dan akurat dalam pemantauan dan tindak lanjut hasil pengawasan internal sebelumnya. Selain itu, untuk mengetahui atau mengukur sejauhmana keseriusan dan tanggung jawab para kepala SKPD yang berwenang menindaklanjuti dalam merespon rekomendasi/saran hasil temuan pemeriksaan.

Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam pasal 27 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Selain itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional menegaskan bahwa Batas waktu pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Fungsional oleh Pimpinan Unit Kerja selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender setelah LHP diterima.

Pimpinan unit kerja pada instansi Pemerintah yang tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti saran/rekomendasi dalam LHP dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kegiatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang berlangsung hari ini, akan dievaluasi dan dipantau secara berkesinambungan oleh Inspektorat Kota Makassar, selanjutnya kepada Kepala SKPD agar berpartisipasi aktif dalan menyelesaikan tindak lanjut.

“Harapan kami agar kegiatan ini bukan merupakan acara seremonial saja, namun memberikan kontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan jadi lebih baik, sehingga ke depan opini WTP dapat dipertahankan,” pungkas Iqbal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektorat Makassar.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin Dukung Makassar Arts Forum Diaktifkan Kembali

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Kalau kita mau Makassar Arts Forum dibawa kembali, dihidupkan, Pemkot Makassar pasti support. Kita memang mau kesenian dan kebudayaan menjadi satu kekuatan dan daya dorong,” ujar Walikota Makassar, Munafri Arifuddin. Appi, demikian sapaan akrab Munafri Arifuddin, menyampaikan hal itu saat menerima audiensi sejumlah seniman, budayawan, penulis, dan pegiat seni, yang tergabung dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Mengapresiasi Kehadiran JMSI di Sulsel, Media Siber Berperan Mendorong Literasi Digital

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan di Ruang Wakil Wali Kota, Rabu (5/11/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, membahas penguatan peran media siber serta percepatan transformasi digital pelaku UMKM di Kota Makassar. Dalam pemaparannya, Ketua JMSI Sulsel menyampaikan, bahwa […]

Read more
Makassar SULSEL

Dekatkan Pelayanan kepada Warga, Disdukcapil Makassar Dirikan Booth di Gebyar UMKM Fiesta 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Sebagai rangkaian HUT ke – 418 Kota Makassar, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Gebyar UMKM Fiesta 2025. Gebyar UMKM Fiesta dibuka Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Plaza Mall Ratu Indah, Rabu (5/11/2025) dan akan berlangsung hingga 7 November 2025. Kegiatan yang digelar di salah satu Mal yang selalu […]

Read more