Iqbal Berharap Pemutakhiran Data Beri Kontribusi Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar Semester II Tahun 2019 digelar di Hotel Horison Ultima, Kamis (12/12/2019).

Dalam sambutan Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb yang dibacakan Inspektur Kota Makassar menyebutkan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 menitikberatkan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai upaya yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lembaga pengawasan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Untuk itu, diperlukan adanya kemauan, komitmen, serta kemampuan dari segenap jajaran aparatur pemerintah untuk menumbuhkembangkan budaya pengawasan, sehingga dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan suksesnya pengelolaan pembangunan.

Tujuan pelaksanaan pengawasan, lanjut Pj Walikota Makassar dalam sambutan tertulisnya, yaitu menjamin adanya ketegasan dan konsistensi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna.

Dalam pelaksanaan pemerintahan pada level daerah, dimana fungsi pengawasan diperankan oleh Inspektorat Makassar sebagai pengawas internal, yang mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah kota, termasuk menentukan baik atau tidaknya pemeliharaan terhadap aset/kekayaan daerah, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur dan kegiatan pemerintah daerah.

Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan salah satu proses dari kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang dalam hal ini adalah Inspektorat Kota Makassar.

Rapat pemutakhiran data digelar untuk memperoleh informasi yang relevan dan akurat dalam pemantauan dan tindak lanjut hasil pengawasan internal sebelumnya. Selain itu, untuk mengetahui atau mengukur sejauhmana keseriusan dan tanggung jawab para kepala SKPD yang berwenang menindaklanjuti dalam merespon rekomendasi/saran hasil temuan pemeriksaan.

Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam pasal 27 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Selain itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional menegaskan bahwa Batas waktu pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Fungsional oleh Pimpinan Unit Kerja selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender setelah LHP diterima.

Pimpinan unit kerja pada instansi Pemerintah yang tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti saran/rekomendasi dalam LHP dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kegiatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang berlangsung hari ini, akan dievaluasi dan dipantau secara berkesinambungan oleh Inspektorat Kota Makassar, selanjutnya kepada Kepala SKPD agar berpartisipasi aktif dalan menyelesaikan tindak lanjut.

“Harapan kami agar kegiatan ini bukan merupakan acara seremonial saja, namun memberikan kontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan jadi lebih baik, sehingga ke depan opini WTP dapat dipertahankan,” pungkas Iqbal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektorat Makassar.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Terpilih Sebagai Ketua JMSI Sulsel, Ilham Husen Tegaskan Kolaborasi Perusahaan Pers

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Musyawarah Daerah Jaringan Media Siber Indonesia atau JMSI Sulawesi Selatan menetapkan Ilham Husen sebagai ketua terpilih. Ilham Husen terpilih aklamasi memimpin Pengda JMSI Susel dalam forum Musda yang berlangsung di Hotel Almadera, Kota Makassar, Sabtu (9/8/2025). Direktur Utama Media Suaracelebes.com itu akan menjabat Ketua JMSI Sulsel periode 2025-2030. “Memutuskan, menetapkan saudara […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut HUT Republik Indonesia ke-80, Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan Gelar Aneka Lomba

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembukaan Pekan Olahraga dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (8 Agustus 2025), berlangsung meriah. Tak heran bila Plt Kepala Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Tiga Tahanan yang Kabur dari Polsek Bontonompo, Polres Gowa Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Upaya penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Tiga tahanan kasus pencurian yang melarikan diri dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, pada Sabtu (2/8) sekitar pukul 04.00 Wita, berhasil ditangkap seluruhnya setelah pengejaran lintas kabupaten. Ketiga tahanan tersebut berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42). Penyelidikan dimulai […]

Read more