Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N.

Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H. dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel. Setelah pelaksanaan sidang, Kabidpropam memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop pada Selasa (10/3/2026).

Dalam doorstop tersebut, Kabidpropam Polda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sidang lanjutan terhadap kedua personel tersebut telah menghasilkan keputusan tegas berupa sanksi etik dan administratif.

“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy.

Ia menjelaskan bahwa dalam putusan sidang, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela secara etik. Selain itu, secara administratif keduanya juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabidpropam juga mengungkapkan adanya perbedaan sikap antara kedua terperiksa selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, Aiptu N bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya selama persidangan.

“Fakta yang kita dapatkan adalah Aiptu N terbuka, dia menceritakan semuanya apa adanya termasuk apa yang dialami. Sementara terhadap AKP AE, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.

“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.

Sidang etik ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar TNI / POLRI

Momentum 50 Tahun Infolahta TNI AD, Infolahtadam XIV/Hsn Siap Dukung Integrasi Sistem Informasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Informasi dan Pengolahan Data Kodam (Infolahtadam) XIV/Hasanuddin melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-50 Infolahta TNI AD Tahun 2026, Senin (9/3/2026). Kegiatan diawali dengan mengikuti video conference (vicon) bersama Dinas Infolahta TNI AD yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Infolahta TNI AD Brigjen TNI Janto I. Tehupuring, S.I.P., M.M., dan diikuti […]

Read more
Makassar Ramadhan

Alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan 1987 Berbagi Paket Lebaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan 1987 menyalurkan paket lebaran kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan yang digagas oleh Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (IKA FH-UH) Angkatan 87 ini merupakan wujud kepedulian para alumni untuk berbagi kebahagiaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Aksi sosial […]

Read more
Makassar SULSEL

Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah sebagai rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar di Masjid Manararul Musyafir, Jalan Rajawali No. 62 Makassar, Selasa (10/3/2026) malam. Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan bagian dari kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar […]

Read more