Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N.

Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H. dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel. Setelah pelaksanaan sidang, Kabidpropam memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop pada Selasa (10/3/2026).

Dalam doorstop tersebut, Kabidpropam Polda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sidang lanjutan terhadap kedua personel tersebut telah menghasilkan keputusan tegas berupa sanksi etik dan administratif.

“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy.

Ia menjelaskan bahwa dalam putusan sidang, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela secara etik. Selain itu, secara administratif keduanya juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabidpropam juga mengungkapkan adanya perbedaan sikap antara kedua terperiksa selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, Aiptu N bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya selama persidangan.

“Fakta yang kita dapatkan adalah Aiptu N terbuka, dia menceritakan semuanya apa adanya termasuk apa yang dialami. Sementara terhadap AKP AE, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.

“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.

Sidang etik ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Amankan May Day, Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan dalam Operasi Kontingensi Aman Nusa I

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (30/4/2026), sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Dalam operasi ini, Polda Sulsel melibatkan total 2.181 personel […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Tinjau Urban Farming di Tamalate–Wajo, Targetkan Kemandirian Pangan Bagi Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah keterbatasan lahan perkotaan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin terus mendorong lahirnya solusi inovatif berbasis masyarakat melalui program urban farming. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Wali Kota yang akrab disapa Appi saat melakukan kunjungan lapangan di dua titik, Kamis (30/4/2026). Pertama di Kecamatan Tamalate, titik kedua di Kecamatan Wajo. “Hari ini, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Delapan Rektor Jadi Warga Kehormatan Kodam, Salah Satunya Rektor UPRI Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Suasana penuh semangat dan kebanggaan mengguncang Makodam, saat Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima delapan Rektor Universitas Negeri dan Swasta di Makassar menjadi Warga Kehormatan Kodam XIV/Hasanuddin. Para Rektor tersebut yakni Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), Rektor Universitas Muhamadiyah (Unismuh), Rektor Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP), Rektor […]

Read more