Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N.

Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H. dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel. Setelah pelaksanaan sidang, Kabidpropam memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop pada Selasa (10/3/2026).

Dalam doorstop tersebut, Kabidpropam Polda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sidang lanjutan terhadap kedua personel tersebut telah menghasilkan keputusan tegas berupa sanksi etik dan administratif.

“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy.

Ia menjelaskan bahwa dalam putusan sidang, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela secara etik. Selain itu, secara administratif keduanya juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kabidpropam juga mengungkapkan adanya perbedaan sikap antara kedua terperiksa selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, Aiptu N bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya selama persidangan.

“Fakta yang kita dapatkan adalah Aiptu N terbuka, dia menceritakan semuanya apa adanya termasuk apa yang dialami. Sementara terhadap AKP AE, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.

“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.

Sidang etik ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Disaksikan Menteri LH : Proyek PSEL di TPA Antang, Jadi Solusi Sampah Resmi Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Penandatangan kolaborasi lintas daerah tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Dharma Santi Perayaan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 Masehi yang digelar di Hotel Harper Makassar, Jumat malam (3/04/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama unsur Forkopimda Sulawesi Selatan. Pada acara tersebut, Munafri […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Kenal Libur, Wali Kota Makassar Pimpin Rapat Strategis Tangani Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin seakan tak mengenal hari libur. Di saat sebagian besar instansi memilih rehat sejenak, sosok yang akrab disapa Appi justru memanfaatkan waktu tersebut untuk memastikan berbagai persoalan kota tetap tertangani secara serius dan terukur. Fokusnya jelas, tidak memberi ruang bagi masalah menumpuk, melainkan diselesaikan […]

Read more