Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak di wilayah Kota Makassar.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/345/V/HUK.6.6/2026 tanggal 01 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di Jl. Setapak 24, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini.

Pengamanan dilakukan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Unit I Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial YAS (27), sementara korban merupakan seorang anak berinisial AH (7).

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saat anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap seorang anak. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim Unit I Subdit III TPPO bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian di Jl. Setapak 24, tim kemudian bergerak ke lokasi keberadaan terduga pelaku di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D. Di lokasi tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel untuk dilakukan proses penyidikan. Terhadap pelaku disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a dan huruf b KUHPidana terkait perbuatan yang melanggar kesusilaan.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam melindungi anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan korban, khususnya anak-anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Partai SULSEL

Basir Blak-blakan! Megawati Jamal Dinilai Layak Pimpin Golkar Luwu Utara

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Hj. Megawati Jamal semakin mantap menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Luwu Utara pada Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar dalam waktu dekat. Dukungan terhadap Megawati datang dari sejumlah kader internal partai. Ketua Harian DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Drs. Basir, menyampaikan dukungannya saat […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Atlet Taekwondo Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), menghadiri Sulsel Taekwondo Championship Unhas Open 2026, yang digelar di GOR JK Arenatorium Unhas, Jalan Politeknik, Kota Makassar, Sabtu (24/10/2026). Partisipasi Pangdam XIV/Hsn dalam kegiatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Yonif 700/WYC, Pastikan Kesiapan Prajurit Hadapi Tugas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko di dampingi sejumlah Pejabat Utama Kodam mengunjungi Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 700/Wira Yudha Cakti (WYC) dalam rangka Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiap Ops) Kodam XIV/Hasanuddin Satgas Pamtas RI-PNG Mobile, bertempat di Mako Yonif 700/WYC, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya […]

Read more