Tahun 2020, Tenaga Perpustakaan akan Diberi Award

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar gembira bagi tenaga perpustakaan, terutama pustakawan khususnya di Sulawesi Selatan. Beberapa lembaga penyelenggara perpustakaan akan memberi apresiasi kepada pustakawan di tahun 2020 atas dedikasinya di perpustakaan.

Seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas, Moh. Hasan berjanji akan memberikan reward di akhir tahun kepada pustakawan yang berprestasi, masing-masing Rp10 juta bagi pustakawan pria dan wanita di akhir tahun.

Selain itu, untuk memacu kinerja pustakawan, di bulan Maret mendatang akan diberangkatkan 2 orang pustakawan dan 1 staf ke Jepang untuk magang. Apresiasi tersebut tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi tenaga perpustakaan, khususnya pustakawan.

“Ini sebagai wujud perhatian serius dan tanggung jawab yang ditunjukkan oleh pimpinan dalam membina dan pengembangan tenaga perpustakaan, selaras dengan amanah UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Apresiasi seperti ini sebenarnya masih langka di Perpustakaan Umum,” ungkapnya.

Sama halnya dengan provinsi, Dinas Perpustakaan Makassar juga akan memberikan apresiasi kepada perpustakaan binaan atau eksternal yakni perpustakaan kecamatan, kelurahan dan kepulauan. 3 perpustakaan terbaik tahun 2019, masing-masing setiap perpustakaan 2 orang akan diikutsertakan studi banding atau Benchmarking dan mengikuti Malam Gemilang Perpustakaan Nasional RI di Jakarta Bulan Oktober 2020.

3 perpustakaan tersebut adalah Perpustakaan Kecamatan Tamalanrea, Perpustakaan Terminal Malengkeri dan Perpustakaan Kelurahan Bara-Baraya.

Selain itu, beberapa perpustakaan di Perguruan Tinggi telah melakukan hal yang sama, dan diharapkan seluruh penyelenggara perpustakaan bisa melakukannya termasuk yang ada di Perpustakaan Sekolah. Dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 pasal 31 ayat 2, Tenaga Perpustakaan sebenarnya mempunyai hak mendapatkan pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas apalagi di era 4.0 dan 5.0. Tenaga Perpustakaan berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan terdiri dari Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan.

Penulis : Tulus Wulan Junj

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more