LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Kabupaten Luwu Utara terima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Rebuplik Indonesia. Kelima pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Misbah, Kepala Dinas Penanaman Modal terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Ahmad Yani, Kepala Dinas Perikanan, Muharwan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Enyon dengan total masa bakti selama 20 tahun.
Sementara penganugerahan Satyalanca untuk pejabat dengan masa bakti 30 tahun diberikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dr. Nurhusnah yang sekaligus memasuki masa purna bhakti terhitung pada 1 Maret 2020 mendatang.
Penyerahan penghargaan serta penyematan Pin dilakukan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani usai Upacara Hari Kesadaran Nasional, yang digelar di Lapangan Taman Siswa Masamba, Senin (17/2/2020).
Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa IDP itupun berharap agar seluruh penerima penghargaan mampu menjadi pelopor bagi ASN lainnya, untuk lebih berprestasi dan bersemangat mengabdi kepada bangsa untuk negara guna terwujudnya pemerintahan yang melayani dengan baik.
“Selamat kepada 204 penerima Satyalancana. Mudah-mudahan dapat menjadi motivasi menunjukkan loyalitas, prestasi dan dedikasi.
Jangan menodai penghargaan yang telah diperoleh dengan perbuatan yang melanggar aturan sebagai ASN. Ini bukan sekadar simbol tapi mengandung beban dan tanggung jawab untuk memelihara sikap dan perbuatan serta meningkatkan jiwa dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara agar menjadi teladan bagi pegawai lainnya,” tegas Indah.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 125/TK/Tahun 2019 tentang penganugerahan tanda kehormatan satyalancana, ada 204 Pegawai Negeri Sipil termasuk 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang mendapat penghargaan tersebut.
Satyalancana Karya Satya sendiri merupakan wujud penghargaan kepada PNS atas kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, negara dan pemerintah serta menunjukkan kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta perilaku kerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan telah mengabdikan diri selama 30, 20, dan 10 tahun sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya. (*)
Editor : Yuliati