Dewan Pers : Media yang Telah Berbadan Hukum Sesuai UU Pers Bisa Jalin Kemitraan dengan Pemda

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pers tidak melarang dan tidak pernah meminta media terverifikasi jadi syarat untuk melakukan kemitraan dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, yang terpenting media tersebut sudah memiliki badan hukum sesuai UU Pers. Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Hal tersebut menanggapi adanya isu surat edaran Dewan Pers tentang hanya media yang terverifikasi Dewan Pers yang bisa diterima menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah (Pemda). “Dewan pers tidak pernah meminta verifikasi media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Artinya media boleh melakukan kemitraan dengan Pemda tanpa diverifikasi. Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum,” tegasnya menanggapi isu yang beredar.

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa pimpinan media cetak, elektronik maupun cyber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2) lalu. Dia menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

Hal tersebut dikuatkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun. Katanya, Dewan Pers tidak mempermasalahkan setiap media melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers, selama media tersebut telah berbadan hukum.

Lebih lanjut Hendry juga menyebutkan, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi.

“Tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers.Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi,” tuturnya.

Presiden LIRA

Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers tersebut, secara terpisah Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal menyatakan, dengan adanya pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, tidak perlu lagi menjadi kendala bagi media untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah bahkan dengan Pemerintah Pusat.

“Selama ini media mengalami masalah untuk bekerjasama dengan Pemda, dengan alasan media tersebut harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Padahal cukup media tersebut berbadan hukum dan memiliki penanggung jawab,” tergas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.

Ia juga menambahkan agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten /kota. Jangan lagi ada pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak.

“Yang penting media tersebut Berbadan Hukum. Namun demikian, kerjasama dengan Pemda tidak mengganggu daya kritis media untuk menyampaikan berita yang kritis, profesional dan konstruktif,” pungkasnya.

Sumber : indeksnews

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Direvitalisasi, Appi: Bisa Jadi Jalur Alternatif dan Wisata Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut inisiasi kolaboratif revitalisasi Kanal Panampu di kawasan Masjid Al-Markaz Al-Islami. Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Sulawesi dan Maluku (Suma), Azri Rasul, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Pusdal LH Suma Puji Perubahan TPA Tamangapa: Sebut Sanksi Administratif Berpeluang Dicabut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Menurut Azri, pembenahan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dalam penataan landfill, pengelolaan air lindi, hingga pemanfaatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Cinta Tak Perlu Mahal, Pemkot Makassar Siapkan Nikah Gratis untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat Lontara+

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar baik datang dari Pemerintah Kota Makassar, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tahun 2026. Pemkot menyiapkan nikah massal gratis untuk 210 pasangan atau 420 orang. Lewat Dinas Sosial menghadirkan program nikah massal yang menyasar masyarakat kurang mampu, yang selama ini terkendala biaya maupun administrasi untuk melangsungkan dan mencatatkan […]

Read more