Dewan Pers : Media yang Telah Berbadan Hukum Sesuai UU Pers Bisa Jalin Kemitraan dengan Pemda

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pers tidak melarang dan tidak pernah meminta media terverifikasi jadi syarat untuk melakukan kemitraan dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, yang terpenting media tersebut sudah memiliki badan hukum sesuai UU Pers. Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Hal tersebut menanggapi adanya isu surat edaran Dewan Pers tentang hanya media yang terverifikasi Dewan Pers yang bisa diterima menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah (Pemda). “Dewan pers tidak pernah meminta verifikasi media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Artinya media boleh melakukan kemitraan dengan Pemda tanpa diverifikasi. Dewan Pers tidak pernah mempermasalahkan media yang belum terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum,” tegasnya menanggapi isu yang beredar.

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa pimpinan media cetak, elektronik maupun cyber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2) lalu. Dia menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

Hal tersebut dikuatkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun. Katanya, Dewan Pers tidak mempermasalahkan setiap media melakukan kerjasama dengan Pemda meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers, selama media tersebut telah berbadan hukum.

Lebih lanjut Hendry juga menyebutkan, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi.

“Tidak ada surat itu. Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers.Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi,” tuturnya.

Presiden LIRA

Menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pers tersebut, secara terpisah Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), HM. Jusuf Rizal menyatakan, dengan adanya pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, tidak perlu lagi menjadi kendala bagi media untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah bahkan dengan Pemerintah Pusat.

“Selama ini media mengalami masalah untuk bekerjasama dengan Pemda, dengan alasan media tersebut harus sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. Padahal cukup media tersebut berbadan hukum dan memiliki penanggung jawab,” tergas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.

Ia juga menambahkan agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten /kota. Jangan lagi ada pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak.

“Yang penting media tersebut Berbadan Hukum. Namun demikian, kerjasama dengan Pemda tidak mengganggu daya kritis media untuk menyampaikan berita yang kritis, profesional dan konstruktif,” pungkasnya.

Sumber : indeksnews

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Dirikan Rumah Baca, Pemuda Asal Gowa Diverifikasi Terima Kalpataru 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satu prestasi luar biasa diraih Putra Kanreapia yang Akrab disapa Jamal. Dia berhasil menjadi Nominator Penghargaan Kalpataru tahun 2026. Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada perorangan maupun kelompok atas jasanya dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan Kalpataru dianugerahkan setiap tahun bertepatan […]

Read more
Selayar SULSEL

Komisi I DPR RI, Ahmad Daeng Se’re Dorong Realisasi Lanal untuk Perkuat Pertahanan Selayar

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Kepulauan Selayar bersama Wakil Bupati menyambut langsung kedatangan anggota Komisi I DPR RI, Achmad Daeng Se’re di Bandara Aroepala Selayar, Kamis (21/5/2026). Kedatangan legislator Senayan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya pada awal Mei 2026 lalu saat meninjau lokasi rencana pembangunan Pangkalan TNI AL (Lanal) di Desa Bugaiya, Kecamatan Bontomatene, […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more