SDN Komplek Sambung Jawa Minta Arahan Dinas Perpustakaan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menumbuhkan sebuah budaya, termasuk budaya membaca tidak mudah dan pasti membutuhkan proses. Kalau merujuk seperti dikatakan oleh pakar pendidikan, membutuhkan waktu 15 sampai 25 tahun untuk proses tersebut.

Karena itu, budaya baca harus ditanamkan sejak dini, sejak anak-anak duduk dibangku sekolah. Apalagi lebih 1/3 waktu anak-anak dalam sehari atau 8 jam dihabiskan di lingkungan sekolah. Kegiatan literasi yang muaranya di perpustakaan sekolah harus diaktifkan.

“Perpustakaan sekolah harus dihadirkan sesuai Standar Nasional, karena sebagai peletak dasar kegemaran membaca,” ungkap Tulus Wulan Juni dari Dinas Perpustakaan Makassar saat memberikan arahan tentang peran perpustakaan sekolah dan sudut baca kelas di hadapan guru dan tenaga perpustakaan di SD Negeri Komplek Sambung Jawa Kota Makassar, Selasa (25/2/2020).

Selain perpustakaan sekolah yang sesuai standar, juga diperlukan kegiatan penguatan literasi di sekolah seperti Sudut Baca Kelas. Sudut Baca itu perluasan layanan dari perpustakaan sekolah. “Tidak mungkin seluruh anak-anak akan terakomodir di ruang baca perpustakaan sekolah saat jam-jam istirahat atau jam-jam tertentu , karena ada yang daya tampungnya hanya 1-2 kelas. Maka dari itu butuh Sudut Baca Kelas sebagai perpustakaan mini, agar anak-anak bisa tetap asyik membaca di kelas,” imbuhnya.

Hal tersebut juga sebagai implementasi dari program Kemendiknas yakni 15 menit membaca. Buku-bukunya secara berkala nantinya menjadi tugas tenaga perpustakaan sekolah merolling setiap sudut baca kelas. Maka dari itu, perpustakaan sekolah sebagai induknya Sudut Baca harus diperbaiki dulu termasuk keberadaan ketenagaannya.

Pedoman penyelenggaraan perpustakaan sekolah sesuai standar minimal untuk jenis perpustakaan sekolah dasar dan sederajat dapat dilihat di Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 10 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan SD/ MI.

“Saya yakin kalau semua perpustakaan sekolah berperan dengan baik, Insya Allah budaya baca kita akan baik kedepan. Pemimpin itu harus ingat generasi yang akan datang dengan jalan memperhatikan perpustakaan, khususnya perpustakaan sekolah,” tutur Tulus.

Sementara Kepala SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, Fahmawati bersama guru sangat bersemangat menghadirkan perpustakaan sesuai standar dan pengelolaan sudut baca kelas.

“Kami meminta bimbingan dari Dinas Perpustakaan Kota Makassar melalui program Sentuh Pustaka dan mengharapkan semua guru-guru dan tenaga perpustakaan untuk terus menggalakkan kegiatan literasi di sekolah dan berkelanjutan,” ujar Fatmawati.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more