MK Izinkan Danny Ikut Pilwalkot Makassar 2020

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Moh. Ramdhan Pomanto atau lekat dengan sapaan Danny boleh mengikuti Pilwalkot Makassar lagi.

Hal itu menjawab permohonan sebelumnya pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang tidak terima dengan kekalahan melawan kotak kosong pada 2018 lalu.

Kasus bermula saat Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAMI) dari bursa Pilwalkot Makassar.

Atas putusan itu, Pilwalkot Makassar akhirnya hanya diikuti oleh pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Maka tinggallah pasangan Appi-Cicu yang melaju sendiri menuju kursi Walikota Makassar. Namun pada 27 Juni 2018, kotak kosong menang atas pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Sengketa Pilwalkot ini sempat dibawa ke MK oleh pasangan Appi-Cicu. Namun, suara kotak kosong tetap menang. Tidak terima, Appi-Cicu lalu menggugat UU Pilkada ke MK. Appi-Cicu meminta Pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4, UU Pilkada tidak mempunyai hukum mengikat. Pasal yang dimaksud berbunyi:

Ayat 2
Jika perolehan suara pasangan calon kurang dari sebagaimana pada ayat (1), pasangan calon yang kalah dalam pemilihan boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.

Ayat 3
Pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun beriikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya pasal di atas, Appi-Cicu ‘ketakutan’ melawan Danny Pomanto kedua kalinya. Ia berharap, pilkada ulang hanya digelar Appi-Cicu Vs Kotak Kosong 2020. Tapi apa kata MK?

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin, (20/5/2019).

MK menyatakan ‘pemilihan berikutnya’ sesungguhnya adalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan tahapan yang baru sejak dari tahapan awal. Artinya, dalam batas penalaran yang wajar dalil demikian membawa konsekuensi logis bahwa pemilihan berikutnya tidak lagi dimulai dari tahapan awal.

“Artinya, ‘pemilihan berikutnya’ harus dipahami dan dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu ‘tahapan persiapan’ dan ‘tahapan penyelenggaraan’. Dengan makna demikian, sepanjang memenuhi persyaratan, frasa ‘pemilihan berikutnya’ membuka dan memberi kesempatan terhadap semua pihak untuk mengajukan diri dalam kontestasi pemilihan kepala daerah berikutnya, termasuk kesempatan bagi pasangan calon tunggal yang sebelumnya tidak meraih suara mayoritas ketika berhadapan dengan kolom kosong,” tutup MK dengan suara bulat.

Padahal, jika bisa menang di MK, Appi-Cicu berharap dalam pemilihan ulang tahun 2020, tidak dibuka kesempatan untuk peserta baru. Artinya Pilwalkot Makassar hanya digelar khusus bagi satu pasangan calon. Appi-Cicu ingin melawan Kolom Kosong untuk kedua kalinya. (hf)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar Supratman Berduka Atas Meninggalnya Ruslan Mahmud

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Makassar Supratman berduka atas meninggalnya anggota DPRD Makassar Ruslan Mahmud. Supratman menyebut almarhum selama ini menjadi sosok yang dituakan dan menjadi panutan bagi legislator Makassar. “Almarhum di mata kami sebagai orang tua kami. Beliau selalu menjadi panutan kami,” ucap Supra saat melayat ke rumah duka, Kompleks Chrysant Panakkukang, Makassar, Sabtu […]

Read more
Makassar Maros SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Sambut Kunjungan Kerja Kasal di Makassar

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menyambut langsung kedatangan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr. Opsla, bersama Ketua Umum Jalasenastri, Ny. Fera Muhammad Ali, bertempat di Base Ops Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Jumat (18/4/2025). Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, serta turut dihadiri oleh unsur […]

Read more
Makassar Maros SULSEL

Danlantamal VI Sambut Kedatangan Kasal untuk Kunker di Makassar

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E, M.M, M.Tr.Opsla dan Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali tiba di Makassar Propinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/4/2025) Kasal beserta rombongan saat tiba di Base Op Lanud Sultan Hasanuddin disambut langsung oleh Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal […]

Read more