MK Izinkan Danny Ikut Pilwalkot Makassar 2020

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Moh. Ramdhan Pomanto atau lekat dengan sapaan Danny boleh mengikuti Pilwalkot Makassar lagi.

Hal itu menjawab permohonan sebelumnya pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang tidak terima dengan kekalahan melawan kotak kosong pada 2018 lalu.

Kasus bermula saat Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAMI) dari bursa Pilwalkot Makassar.

Atas putusan itu, Pilwalkot Makassar akhirnya hanya diikuti oleh pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Maka tinggallah pasangan Appi-Cicu yang melaju sendiri menuju kursi Walikota Makassar. Namun pada 27 Juni 2018, kotak kosong menang atas pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Sengketa Pilwalkot ini sempat dibawa ke MK oleh pasangan Appi-Cicu. Namun, suara kotak kosong tetap menang. Tidak terima, Appi-Cicu lalu menggugat UU Pilkada ke MK. Appi-Cicu meminta Pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4, UU Pilkada tidak mempunyai hukum mengikat. Pasal yang dimaksud berbunyi:

Ayat 2
Jika perolehan suara pasangan calon kurang dari sebagaimana pada ayat (1), pasangan calon yang kalah dalam pemilihan boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.

Ayat 3
Pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun beriikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya pasal di atas, Appi-Cicu ‘ketakutan’ melawan Danny Pomanto kedua kalinya. Ia berharap, pilkada ulang hanya digelar Appi-Cicu Vs Kotak Kosong 2020. Tapi apa kata MK?

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Senin, (20/5/2019).

MK menyatakan ‘pemilihan berikutnya’ sesungguhnya adalah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan tahapan yang baru sejak dari tahapan awal. Artinya, dalam batas penalaran yang wajar dalil demikian membawa konsekuensi logis bahwa pemilihan berikutnya tidak lagi dimulai dari tahapan awal.

“Artinya, ‘pemilihan berikutnya’ harus dipahami dan dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu ‘tahapan persiapan’ dan ‘tahapan penyelenggaraan’. Dengan makna demikian, sepanjang memenuhi persyaratan, frasa ‘pemilihan berikutnya’ membuka dan memberi kesempatan terhadap semua pihak untuk mengajukan diri dalam kontestasi pemilihan kepala daerah berikutnya, termasuk kesempatan bagi pasangan calon tunggal yang sebelumnya tidak meraih suara mayoritas ketika berhadapan dengan kolom kosong,” tutup MK dengan suara bulat.

Padahal, jika bisa menang di MK, Appi-Cicu berharap dalam pemilihan ulang tahun 2020, tidak dibuka kesempatan untuk peserta baru. Artinya Pilwalkot Makassar hanya digelar khusus bagi satu pasangan calon. Appi-Cicu ingin melawan Kolom Kosong untuk kedua kalinya. (hf)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Ratusan Warga Maccini Parang Bertemu Appi dan IAS, Muchlis Misbah : Solidkan Warga Pilih Appi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah Serentak makin hangat. Setiap calon mulai ‘menebar’ pesona dengan misi dan visi yang dimilikinya. Karena warga yang bakal menentukan siapa wali kotanya. Demikian pula Bakal Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Hari ini dia menemui ratusan warga yang ada di Jalan Kesatuan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Sabtu (14/9/2024). […]

Read more
Makassar SULSEL

Danny Pomanto Bahas Revolusi Mental di OSMB Universitas Terbuka

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menjadi pembicara di hadapan peserta Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) Tahun Ajaran 2024/2025 di PTN Universitas Terbuka, Sabtu (14/9/2024). Pada kesempatan itu, ia dipercaya membahas tentang Revolusi Mental. Katanya, Revolusi adalah perubahan dengan cepat, sedangkan mental merupakan sebuah kekuatan. “Kekuatan mental itu tidak gampang, orang boleh […]

Read more
Makassar SULSEL

DWP Kota Makassar Sukses Jadi Juri Lomba Asmaul Husna Antar Majelis Taklim se-Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar berperan aktif dalam kegiatan keagamaan di Kota Makassar. Dibuktikan dengan sukses menjadi juri dalam ajang Lomba Asmaul Husna antar kelompok majelis taklim. Lomba ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Makassar, diikuti oleh majelis taklim dari setiap kelurahan. Kegiatan tersebut berlangsung di […]

Read more