MAKASSAR, EDELWEISNEW.COM – Di beberapa pintu masuk Kota Makassar, nampak petugas PD. Parkir Makassar Raya memberi karcis parkir untuk kendaraan komersil yang masuk dalam Kota Makassar. Seperti di Jalan Hertasning Baru, perbatasan Makassar dan Kabupaten Gowa.
Menurut Humas PD. Parkir Makassar, Asrul B, ada 9 pos komersial tarif jasa parkir yang ada di Makassar. Pos tersebut disiapkan agar mobil komersial seperti mobil box, mobil truk dan pickup yang masuk dalam kota langsung bayar tarif jasa parkir kepada petugas di batas kota tersebut.
“Harga karcisnya Rp5.000 untuk 1 hari full keliling parkir di Makassar. Sopir hanya perlihatkan karcis tersebut kepada juru parkir,” terang Asrul yang dihubungi via telepon.
Awalnya, sebelum ada pos, tagihan jasa parkir dilakukan di pinggir jalan. Agar lebih tertib, maka PD. Parkir membuat pos di perbatasan kota.
“Di pos tersebut ada seorang penjual karcis yang langsung berkomunikasi dengan pemilik kendaraan komersil yang dimaksud, lalu ada juga satu orang pengawas. Pengawas tugasnya mengawasi bahwa transaksi betul – betul dilakukan dengan menggunakan karcis jasa parkir,” imbuh Humas PD Parkir tersebut.
Terkait target, lanjut Asrul, tidak ada target, karena sifatnya tentatif. Sesuai karcis parkir yang keluar. “Tiap hari, setelah selesai penjualan karcis parkir, hasilnya disetor ke kolektor PD. Parkir. Karcis parkir pun tiap pagi diantar oleh kolektor kepada petugas yang bekerja ditiap pos,” pungkas Asrul.
Pos komersial tarif jasa parkrir yang dikelola PD. Parkir Makassar antara lain berada di Jalan Alauddin, Jalan Malengkeri, Jalan Yos Sudarso, Jalan Hertasning, di daerah BTP dan Sudiang.
Penulis : Jesi Heny