Aliyah Mustika Ilham Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kota Makassar, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (2/7/2025).

Kehadiran Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kontribusi seluruh anggota DPRD dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan DPRD dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Terkait sektor pendidikan, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan alokasi anggaran wajib (mandatory spending), peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta penguatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik.

Aliyah Mustika Ilham juga mengungkapkan bahwa nilai aset daerah tercatat sebesar Rp35,22 triliun dengan ekuitas mencapai Rp35,09 triliun.

Seluruh aset tersebut akan dikelola berdasarkan prinsip good governance sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain membahas Ranperda, Aliyah Mustika Ilham turut menyampaikan perkembangan sejumlah program strategis Pemerintah Kota Makassar.

Sambungan pipa PDAM gratis yang telah direalisasikan di beberapa titik dan Makassar Creative Hub, sebagai wadah pengembangan kreativitas anak muda, pelaku seni dan UMKM, telah diluncurkan.

Program iuran sampah gratis guna mengurangi beban ekonomi masyarakat, dan Pembangunan stadion yang saat ini telah memasuki tahap studi kelayakan, penyusunan AMDAL dan Andalalin serta persiapan lahan yang telah bersertifikat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD dari berbagai fraksi serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Perkuat Pengendalian BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Penyaluran dan Rekomendasi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4 Mei 2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Rapat koordinasi tersebut […]

Read more
Makassar SULSEL

Dengan Pendekatan Humanis,118 Pedagang di Pasar Pamos Mamajang Bongkar Lapak Secara Sukarela

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memilih jalan yang lebih humanis melalui edukasi dan pendekatan persuasif dalam menata pedagang di setiap kecamatan. Upaya ini tidak sekadar berorientasi pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa ruang publik, fasum dan fasos, harus dikembalikan pada fungsinya demi kepentingan bersama. Langkah tersebut tampak nyata di Kecamatan Mamajang. Aparat […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Matangkan SOP Terpadu Penanganan ODGJ, Libatkan Seluruh OPD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu yang melibatkan lintas sektor. Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara terintegrasi. “Penanganan ODGJ adalah tanggung […]

Read more