MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR, mempunyai sejumlah tugas. Antara lain, memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka
Tunggal Ika dan mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya. Tugasnya juga menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk menjalankan tugasnya, setiap anggota MPR menggelar sosialisasi memberi pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.
Sosialisasi di daerah pemilihan anggota MPR dalam rangka manifestasi tanggung jawab anggota MPR, untuk membangun daerah.
Agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah
dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaiman terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila.
Tujuan sosialisasi tersebut untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memahami serta menerapkan
nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana yang digelar Andi Muh. Ihsan, salah seorang anggota DPD Sulawesi Selatan di Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar (16/4/2022) lalu. Kegiatan tersebut diikuti 150 peserta.
Sosialiasi berjalan hangat, karena peserta aktif melontarkan sejumlah pertanyaan, dan ada juga yang memberi saran.
Ustadz Andi Sarifuddin seorang tokoh agama yang juga peserta sosialisasi mengatakan, selama ini agama cenderung
dipahami sebatas dalam pelaksanaan ibadah ritual saja, seperti ke masjid dan
ke gereja. Padahal para pemimpin di semua lapisan perlu memahami bahwa nilai – nilai yang dianut dalam Pancasila dan UUD 45 sebagian besar bersumber
dari ajaran Islam dan nilai-nilai budaya.
“Sehingga kami sangat mengharapkan agar materi Pancasila senantiasa dibingkai dalam pendekatan agama dan budaya, agar benar -benar menyatu dengan jati diri sejarah rakyat
Indonesia. Kita butuh keteladanan dari para pemimpin,” katanya.
Sementara seorang santri Muhammad Rahman, sangat mengharapkan kepada pemerintah agar tayangan dan siaran di televisi lebih banyak menyuguhkan siaran yang mendidik dan utamanya membangkitkan semangat cinta tanah air dikalangan anak muda.
Dengan terlaksananya sosialisasi di
daerah pemilihan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari. (Ril)