
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setiap anggota MPR diwajibkan melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan. Hal tersebut sebagai wujud tanggung jawab
anggota MPR dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan
Sebagai wujud tanggung jawab, senator dapil Sulsel Andi Muh. Ihsan juga menggelar sosialisasi empat pilar yang dihadiri 150 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat serta santri dari Pesantren IMMIM Makassar di Aula Pesantren IMMIM pada 13 Mei 2025.
Andi Ihsan berharap dengan terlaksananya sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika,
sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga dengan terlaksananya sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercermin dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sy berharap dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Andi Ihsan. (*)