
BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Andi Muh. Ihsan senator asal Sulsel yang merupakan alumni Pesantren IMMIM Makassar kembali menggelar sosialisasi empat pilar. Kali ini sosialisasi digelar di Desa Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, 24 Juni 2023.
MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-UndangNomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR mempunyai sejumlah tugas.
Antara lain, memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Disamping mempunyai tugas tersebut, berdasarkan pasal 11, anggota MPR berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Selain itu, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan dan melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.
Menurut Andi Muh. Ihsan, pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab anggota MPR untuk membangun daerah, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR.
- “Tujuannya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah serta masyarakat memahami dan menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Andi Ihsan.
- Ditambahkan Andi Muh Ihsan, Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi oleh Anggota MPR RI di daerah pemilihan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (*)