Andi Ihsan : Sosialisasi 4 Pilar Memberi Pemahaman Jati Diri Bangsa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan salah satu lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebelum perubahan UUD 1945, diawal reformasi pada tahun 1999-2002, MPR merupakan lembaga tertinggi dengan kekuasaan yang sangat besar. Sehingga sebelum reformasi, MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.

Era reformasi telah mengubah secara mendasar sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya mengenai MPR. MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-UndangNomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR, mempunyai tugas yakni : memasyarakatkan ketetapan MPR;
memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi putusan MPR di daerah pemilihannya. Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan dalam rangka manifestasi tanggung jawab anggota MPR untuk membangun daerah, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa.

Dasar hukum dari sosialiasi yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Adapun tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai wujud tanggung jawab, anggota DPD asal Sulsel, Andi Muh. Ihsan juga menggelar sosialisasi di Ruko Masjid Nadzar, Jalan A. Petta Rani, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Sosialisasi ini dihadiri sekitar 150 peserta.

Dalam sosialisasi yang digelar pada bulan Maret tersebut berjalan alot. Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh peserta. Seperti apa dan seperti apa itu jati diri bangsa, yang membedakan kita dengan bangsa lain,
apa saja target penting dan utama dari diadakannya sosialisasi empat pilar.

Andi Muh. Ihsan selaku Anggota DPD RI Dapil Sulsel mengatakan, sosialisasi bertujuan agar peserta lebih  memahami nilai-nilai jati diri bangsa. Sebagai anggota MPR, dia menaruh harapan besar terhadap peserta agar memahami secara utuh nilai-nilai empat pilar yang disosialisaikan oleh anggota MPR, termasuk yang diseelenggarakan kali ini.

“Kegiatan ini menjadi penting agar para pendidik  lebih  mantap memahami nilai-nilai jati diri bangsa yang terangkum dalam empat pilar MPR RI tersebut. Diharapkan para pendidik nantinya menjadi juru penyampai kepada masyarakat luas, terutama kepada anak didik dimana para pendidik bertugas,” harap Andi Ihsan.

Salah seorang peserta dalam acara tersebut, mengapresiasi adanya sosialisasi empat pilar MPR. Menurutnya, acara yang melibatkan  tenaga pendidik  tersebut bisa menumbuhkan nasionalisme di tengah meredupnya semangat NKRI.

Andi Muh. Ihsan menekankan kembali, bahwa dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh, secara kelembagaan MPR melakukan sosialisasi empat pilar MPR dengan berbagai metode ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk di kalangan pejabat negara, aparatur pemerintah, para pendidik, kalangan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan seluruh komponen masyarakat.

“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga akan terwujud masyarakat yang sadar konstitusi. Selain itu, tugas ini merupakan salah satu tugas anggota MPR sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” pungkas Andi Ihsan.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

SD Negeri Borong Makassar Punya Cara Unik Gelar Pentas Kreativitas dan Pelepasan Siswa Kelas 6

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Satu demi satu nama siswa disebut, juga tanggal lahir, hobi dan cita-citanya. Nama ayah dan ibunya disebutkan pula oleh MC. Di atas panggung siswa-siswi yang tamat dikalungi medali, diberi sertifikat, dan sisa tabungan mereka oleh Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, M Amin Syam didampingi wali kelas 6A, Rahmah Mahardini Ibrahim, dan […]

Read more
Makassar Seni

51 Perupa Berpartisipasi Dalam Pameran Revolusi Esok Pagi (REP) #6 Bertema Post-Truth

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -.Perupa punya cara kreatif menandai pembukaan pamerannya. Ini terlihat pada Pameran Revolusi Esok Pagi (REP) #6, bertema “Post-Truth”, di Kampus Institut Kesenian Makassar (IKM), Sabtu (21 Juni 2025). Prosesi pembukaan diadakan di depan kampus yang berada di Jalan Racing Center IV, Kelurahan Karangpuang, Kecamatan Panakkukang itu. Tamu undangan berdiri di seberang jalan, sementara […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Odhika Cakra Satriawan Menyapa Konstituen di Kecamatan Biringkanaya, Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan kembali turun langsung menyapa konstituennya dalam kegiatan reses ketiga masa persidangan ketiga tahun 2024/2025 di Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (21/6/2025). Salah satu perhatian utamanya kali ini adalah kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di salah satu sekolah dasar di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya tersebut. Di sela-sela […]

Read more