Andi Ihsan : Sosialisasi 4 Pilar Memberi Pemahaman Jati Diri Bangsa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan salah satu lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebelum perubahan UUD 1945, diawal reformasi pada tahun 1999-2002, MPR merupakan lembaga tertinggi dengan kekuasaan yang sangat besar. Sehingga sebelum reformasi, MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota negara.

Era reformasi telah mengubah secara mendasar sistem ketatanegaraan Indonesia, salah satunya mengenai MPR. MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-UndangNomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR, mempunyai tugas yakni : memasyarakatkan ketetapan MPR;
memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi putusan MPR di daerah pemilihannya. Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan dalam rangka manifestasi tanggung jawab anggota MPR untuk membangun daerah, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa.

Dasar hukum dari sosialiasi yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Adapun tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai wujud tanggung jawab, anggota DPD asal Sulsel, Andi Muh. Ihsan juga menggelar sosialisasi di Ruko Masjid Nadzar, Jalan A. Petta Rani, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Sosialisasi ini dihadiri sekitar 150 peserta.

Dalam sosialisasi yang digelar pada bulan Maret tersebut berjalan alot. Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh peserta. Seperti apa dan seperti apa itu jati diri bangsa, yang membedakan kita dengan bangsa lain,
apa saja target penting dan utama dari diadakannya sosialisasi empat pilar.

Andi Muh. Ihsan selaku Anggota DPD RI Dapil Sulsel mengatakan, sosialisasi bertujuan agar peserta lebih  memahami nilai-nilai jati diri bangsa. Sebagai anggota MPR, dia menaruh harapan besar terhadap peserta agar memahami secara utuh nilai-nilai empat pilar yang disosialisaikan oleh anggota MPR, termasuk yang diseelenggarakan kali ini.

“Kegiatan ini menjadi penting agar para pendidik  lebih  mantap memahami nilai-nilai jati diri bangsa yang terangkum dalam empat pilar MPR RI tersebut. Diharapkan para pendidik nantinya menjadi juru penyampai kepada masyarakat luas, terutama kepada anak didik dimana para pendidik bertugas,” harap Andi Ihsan.

Salah seorang peserta dalam acara tersebut, mengapresiasi adanya sosialisasi empat pilar MPR. Menurutnya, acara yang melibatkan  tenaga pendidik  tersebut bisa menumbuhkan nasionalisme di tengah meredupnya semangat NKRI.

Andi Muh. Ihsan menekankan kembali, bahwa dalam rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh, secara kelembagaan MPR melakukan sosialisasi empat pilar MPR dengan berbagai metode ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk di kalangan pejabat negara, aparatur pemerintah, para pendidik, kalangan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan seluruh komponen masyarakat.

“Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga akan terwujud masyarakat yang sadar konstitusi. Selain itu, tugas ini merupakan salah satu tugas anggota MPR sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” pungkas Andi Ihsan.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengisi hari kerja ditengah penerapan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di hari Jumat dengan kegiatan bersepeda (gowes), meninjau pelaksanaan program “Jumat Bersih” di sejumlah wilayah, Jumat (24/04/2026). Meski WFH dan efisiensi BBM, Munafri tetap konsisten memimpin langsung pemantauan program Jumat Bersih. Dengan […]

Read more
Gowa SULSEL

Pam Pemberangkatan Jemaah Haji, Ini yang Dilakukan Kapolsek Somba Opu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, S.H selaku Padal Ring 1 bersama personel gabungan Polres Gowa dan Polsek Somba Opu melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Gowa Tahun 2026 bertempat di Masjid Agung Syech Yusuf yang tergabung dalam Kloter 5, dengan jumlah jemaah 387, mengendarai 12 Bus Pariwisata, Kamis (23/6 /2026). Keberangkatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan 12.320 Pekerja Rentan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat perluasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pekerja formal maupun informal di daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam asistensi dan monitoring evaluasi percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman […]

Read more