MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -.MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR, mempunyai sejumlah tugas.
Diantaranya, memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya, dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Disamping mempunyai tugas tersebut, berdasarkan pasal 11, anggota MPR memiliki sejumlah kewajiban. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Berkewajiban juga mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,.
Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan dan melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.
Lembaga ini juga berkewajiban melaksanakan sosialisasi yang melibatkan seluruh anggota MPR. Ini menunjukan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat. Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi putusan MPR di daerah pemilihannya.
Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab anggota MPR, untuk membangun daerah agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR, menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai anggota DPD asal Sulsel, Andi Muh. Ihsan juga menggelar sosialisasi di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27 Oktober 2021).
Sosialisasi tersebut dihadiri 150 peserta dan berjalan alot. Karena terjadi interaksi antara senator asal Sulsel tersebut dengan peserta. Bahkan ada peserta yang bertanya bagaimanakah seharusnya mensikapi pengaruh medsos kaitannya dengan menjaga karakter generasi muda, untuk memastikan keutuhan bangsa negara Republik Indonesia serta
peran apa saja yang perlu dilakukan dalam menjaga dan mengamalkan nilai – nilai Pancasila.
Menanggapi hal itu, Andi Ihsan mengatakan, tantangan yang dihadapi saat ini tidak lagi satu arah, melainkan banyak arah, termasuk melalui media sosial. Hal itu harus segera diimbangi dengan berbagai pendidikan karakter.
“Saya berharap hendaknya orang tua dapat membimbing putra putrinya dalam memanfaatkan medsos dengan benar, dan para anak serta.remaja tidak menjadi konsumen dan produsen berita hoax, apalagi ujaran kebencian dan perilaku yang mengarah.kepada budaya intoleransi,” ujar Andi Ihsan.
Lanjut Ihsan, pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar diperuntukan bagi komponen bangsa untuk membantu meningkatkan komitmen kebangsaan. Sesungguhnya, siapapun dia, dari latar bekakang apapun asal dan warnanya, semua memiliki proporsi tersendiri, sesuai dengan kapasitas yang dimiliki untuk konsen.terhadap menjaga nilai-nilai dan pilar-pilar bangsa.
Sebagian masyarakat merasakan bahwa daerah terkesan sudah tidak serius membicarakan Pancasila, perkembangan masyarakat sudah mulai sangat jauh dari nilai-nilai dasar pancasila, budaya gotong royong, solidaritas, kebersamaan, penghormatan pada pemimpin.
“Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan terus berlangsung, untuk itu diharapkan agar anggota MPR RI bisa mengajak seluruh lapisan agar memiliki semangat yang sama guna menegakkan nilai-nilai pancasila yang kita cintai,” pungkas Ihsan.
Penulis : Jesi Heny