Andi Muh Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Sinjai, Ini Penjelasannya

SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Senator asal Sulsel, Andi Muh. Ihsan menggelar sosialiasi empat pilar di Hotel Grand Rofina Jalan Jend. Sudirman No. 51 Kel. Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (24 Juli 2023).

Sosialisasi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR, yang memiliki tugas memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya, dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pelaksanaan sosialisasi menunjukan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat. Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi Putusan MPR di daerah pemilihannya.

Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab anggota MPR untuk membangun daerah, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

  1. Dihadapan 150 peserta sosialisasi, Andi Muh Ihsan mengatakan, tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR. Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
  • Lanjutnya, terdapat banyak ide yang bisa dituliskan terkait Empat Pilar MPR,  disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari. Misalnya menyangkut gotong royong dan tolong menolong yang bisa dibangkitkan pasca pandemi Covid 19, dan lain sebagainnya.
  • “Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” imbuh Andi Ihsan.
  • Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
  • Kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dinilai penting, karena MPR menilai masih banyak penyelenggara negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Tanpa gerakan nasional pemasyarakatan dan pembudayaan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, esksistensi dan peranannya dari waktu ke waktu akan memudar.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase di Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5). Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara. Camat Bontoala, Patahulla mengatakan, penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi […]

Read more