Andi Muh. Ihsan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Anggota MPR RI/DPD R gaI Dapil Sulsel Andi Muh. Ihsan menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Kamis (18/6/2020). Sosialisasi kali ini bertajuk “Penguatan Empat Pilar Kebangsaan dalam Upaya Menangkal Pengaruh Budaya Asing dan Dampak Globalisasi Untuk Keutuhan NKRI”.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 150 peserta dari berbagai unsur se – Kabupaten Gowa ini terselenggara atas kerjasama dengan Gerakan Pemuda Pemerhati Lingkungan Kabupaten Gowa.

Dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut, sebagai narasumber Andi Muh. Ihsan menyampaikan pentingnya memahami perkembangan dunia global beserta implikasi yang ditimbulkannya.

“Di satu sisi di tengah arus globalisasi sekarang ini, perkembangan teknologi dan informasi menghadirkan keuntungan tersendiri bagi banyak negara untuk mencapai kemajuan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit penduduk dunia terdampak dan mengalami kerugian akibat dari globalisasi itu. Pengaruh budaya asing yang mempenetrasi kehidupan suatu bangsa, tidak sedikit mengikis nilai-nilai budaya lokal,” ujar senator asal Sulsel tersebut.

Andi Ihsan menekankan kepada semua peserta, bahwa NKRI bukan hanya slogan, tapi adalah tekad mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Inilah tantangan yang terus dihadapi oleh generasi muda, baik zaman sekarang maupun ke depan. Tentu kita tidak berharap, pengalaman negara besar seperti Soviet akan menerpah negara kita, sekalipun keberagaman yang dimiliki Indonesia jauh lebih besar dari Uni Soviet,” harapnya.

Sementara itu, salah satu peserta mengatakan, bahwa dalam kondisi perkembangan dunia seperti sekarang ini, dimana kelompok anak muda dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat, bukan hanya teknologi dan informasi, tapi juga budaya dan nilai-nilai.

“Maka penting dan perlu bagi pemuda untuk memahami dan menjiwai Empat Pilar Kebangsaan, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Senada dengan Ahmad Husain, seorang tokoh masyarakat yang juga ikut hadir. Katanya, bahwa untuk mengeliminir potensi perpecahan di Indonesia, generasi muda wajib menyelami Pancasila. Sebab menurutnya, perubahan yang cepat disertai keterbukaan, akan diikuti masuknya nilai-nilai asing, dan bisa berakibat terpinggirkannya Pancasila.

“Inilah tantangan yang akan terus dihadapi generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan. Karena itu pemuda wajib menyelami Pancasila,” pungkad Ahmad Husain. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more