BONE, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai anggota DPD, Andi Muh Ihsan wajib menggelar sosialisasi empat pilar di daerah pemilihannya, yakni Sulawesi Selatan.
Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR, mempunyai tugas:
memasyarakatkan ketetapan MPR,
memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya dan
Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar hukum dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Menurut senator asal Sulsel tersebut, tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR.
Selain itu, lanjut, Andi Ihsan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi kali ini melibatkan masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (2 Desember 2023). Sekitar 150 warga jadi peserta sosialisasi.
Sosialisasi cukup alot, karena warga antusias bertanya. Ada yang bertanya terkait peran anggota DPD dalam menjaga empat pilar, terutama kaitannya upaya menjaga keutuhan NKRI,
Peran apa saja yang perlu dilakukan oleh masyarakat dalam menjaga dan mangamalkan nilai nilai Pancasila di era yang penuh dengan pengaruh luar, serta sejauh manakah kesesuaian dan keselarasan antara nilai-nilai teori dan praktek dalam empat pilar yang terutama pada Pancasila.
Muhammad Rusli seorang tokoh masyakarat mengatakan, pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar diperuntukan bagi masyarakat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI sangatlah baik, terutama untuk menangkal pengaruh-pengaruh luar (asing), tetapi akan jauh lebih penting bilamana sosialisasi ini dibarengi gerakan secara menyeluruh bagi calon tokoh-tokoh masyarakat pemimpin bangsa khususnya mereka yang masih tergolong tokoh-tokoh generasi muda.
Sementara Andi Ahmad Nur tokoh masyarakat/pemerhati urusan pemerintahan sebagai masyarakat di Kabupaten Bone merasakan bahwa daerah kabupaten dan otonomi lainnya sudah mulai tidak serius membicarakan tentang Pancasila, perkembangan masyarakat kita sudah mulai sangat jauh dari nilai-nilai dasar pancasila, budaya gotong royong, solidaritas, kebersamaan, penghormatan pada pemimpin. Terlebih sebagaimna diketahui pengaruh budaya asing menggempur negara dan bangsa kita melalui media informasi.
“Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan terus berlangsung, untuk itu kami mengharapkan agar anggota DPD/MPR RI bisa mengajak seluruh lapisan agar memiliki semangat yang sama guna menegakkan nilai-nilai pancasila yang kita cintai. Terutama membekali para generasi muda pengetahuan (mental) cinta tanah air dan semangat persatuan,” harap warga. (*)