Andi Sudirman : Ruas Pinrang – Rappang Mulai Dikerjakan

PINRANG, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menangani dua paket pengerjaan untuk ruas jalan Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang.

Dari kedua paket yang dikerjakan tahun 2022 ini, satu diantaranya sementara proses pengerjaan fisik. Sementara lainnya, masih tahapan lelang.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa Rp 37 Miliar total pagu untuk penanganan tahun 2022 ini, dalam dua paket pengerjaan rekonstruksi jalan ruas Pinrang – Rappang di Kabupaten Pinrang.

” Ini sementara progres pekerjaan dan salah satu paket tengah berlangsung,” ujarnya, Senin (16/5/2022).

Untuk pelaksanaan kegiatan fisik yang sedang berjalan, memasuki tahap penghamparan lapis pondasi aggregat kelas A dan uji mutu berupa pengujian Sand Cone dan DCP. Uji sand cone berguna untuk menentukan derajat kepadatan lapangan, yang diperoleh dari presentasi perbandingan berat isi tanah kering ketika uji laboratorium dengan berat isi tanah kering lapangan. Uji DCP (Dynamic Cone Penetrometer) merupakan suatu pengujian yang cepat untuk mendapatkan nilai kekuatan tanah dasar dan lapis pondasi jalan.

“Tahapan ini menjadi fokus kami untuk semua paket pengerjaan infrastruktur, hal itu untuk memperhatikan mutu dari pekerjaan ruas jalan yang menjadi lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi,” ungkapnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini berharap, dengan penanganan akses ini dapat mempermudah mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat.

“Dibutuhkan dukungan semua pihak, utamanya masyarakat setempat, untuk kelancaran dalam pengerjaan ruas ini,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, bahwa satu paket ruas Pinrang – Rappang yang tengah proses fisik dengan alokasi Pagu sekitar Rp 17,5 Miliar.

Sementara satu paket ruas Pinrang – Rappang yang tengah lelang, didalamnya konsolidasi dengan ruas jalan Batas Soppeng – Pangkajene di Kabupaten Sidrap.

“Dengan total alokasi Pagu sekitar Rp 65 Miliar. Terdiri untuk ruas Pinrang – Rappang dialokasikan Pagu sebesar Rp 19,6 Miliar dan untuk ruas Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap dialokasikan PAGU sebesar Rp 45,5 Miliar,” jelasnya.

“Jika kedua paket fisik ini berjalan, direncanakan dapat menuntaskan penanganan pada beberapa segmen  jalan dengan kondisi rusak berat, yabg terdapat  di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Pinrang dan Kabupaten Sidrap di perbatasan Soppeng,” tuturnya. (**)

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more