MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menghadiri acara pembukaan dan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus (14/5/2025).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran layanan permohonan bagi masyarakat tidak mampu serta gugatan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sosialisasi E – Berpadu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses hukum, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat luas.
Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika mengapresiasi inisiatif tersebut.
“Ini sebagai langkah positif dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik di sektor peradilan,” ujarnya. (*)

