Anggota DPRD Makassar, Hj. Rezki Meminta Pemkot Terus Mensosialisasikan Produk Hukum Daerah tentang Bantuan Hukum Masyarakat Kurang Mampu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki meminta pemerintah kota agar terus mensosialisasikan produk hukum daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.

Sebab, kata Rezki, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya peraturan daerah (Perda) tentang pendampingan hukum bagi masyarakat menengah kebawah.

Hal itu diungkapkan Rezki saat melakukan agenda Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023, Jl Gunung Latimojong Lr 74, RT 05 RW 03, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Rabu (12/4/2023).

Warga di salah satu RW 03 Kelurahan Lariangbangi, Cecep mengeluhkan belum maksimalnya penyebarluasan dari pemerintah soal pendampingan dan bantuan hukum.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Rezki menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar bersama legislatif telah melahirkan Perda tentang penyusunan produk hukum daerah bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sudah ada Perdanya, kalau tidak salah sejak tahun 2020 dibentuk. Karena dalam bermasyarakat pasti ada masalah hukum yang dihadapi, meskipun tidak di minta-minta,” ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Karena itu, menurut Rezki, pemerintah bersama legislatif hadir dengan menginisiasi penyelenggaraan penyusunan produk hukum daerah untuk memberikan pelayanan dan penegakan aturan pada masyarakat.

“Perda bantuan hukum ini hadir untuk membantu kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum, penyusunan produk ini penting untuk sebagai landasan pemerintah dalam menegakkan aturan, mungkin sosialisasinya masih perlu dimaksimalkan agar masyarakat kita tahu,” terangnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait bantuan sarana dan prasarana salah satu Masjid yang ada di Kelurahan Lariangbangi.

“Soal bantuan Masjid insya Allah saya bisa bantu langsung,” ucap Legislator Demokrat dari Dapil 1 Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang. Kepala Bidang Jalan dan Jembatan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Irwan Hasan Dorong Penguatan Urban Farming dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan Mamajang di Hotel Almadera Makassar, Minggu (7/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Camat (Sekcam) Mamajang, Andi Muhammad Adri, serta akademisi Muhammad Alwi sebagai narasumber. Forum ini menjadi wadah dialog antara masyarakat, pemerintah kecamatan, dan DPRD untuk membahas berbagai program […]

Read more
Makassar SULSEL

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar, akan dibuka mulai Senin, tanggal 8 Juni hingga 13 Juni 2026. Sistem online di masing-masing satuan pendidikan melalui aplikasi dan website yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota […]

Read more