Anggota DPRD Riau : Cabut Izin Usaha Korporasi yang Membakar Hutan

PEKAN BARU, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho mengatakan, izin usaha korporasi yang membakar hutan dan lahan untuk pembukaan perkebunan baru di Riau harus dicabut.

“Kalau perlu mereka juga harus diusir dari Riau, karena tindak kejahatan pembakaran hutan itu telah merugikan masyarakat daerah ini,” tegas Agung Nugroho.

“Masyarakat banyak dirugikan, akibat asap banyak usaha yang tidak jalan, dan pantas izin usaha korporasi itu dicabut jika terbukti bersalah, kebijakan ini sebagai peningkatan sanksi bagi pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan itu,” kata Agung di Pekanbaru, Senin.(16/9).

Menurut Agung, peningkatan sanksi diperlukan agar korporasi tidak sewenang-wenang melakukan kejahatan serupa. Terbukti kini kabut asap semakin parah dan mana mungkin ada asap kalau tidak ada api, artinya ada yang memicu terjadinya kebakaran itu.

Ia menyebutkan, DPRD Riau sepakat dengan tuntutan masyarakat itu, khususnya sepakat dengan pernyataan sikap mahasiswa yang juga tadi menagih janji Jokowi, serta melepaskan masyarakat yang dituduh menjadi aktor pembakaran lahan.

“Oleh karena itu kita perlu lebih meningkatkan pemberian sanksi kepada pelaku yang terbukti melakukan aksi membakar hutan, sebagai efek jera dan kejahatan serupa tidak menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” jelasnya.

Berkaitan dengan aksi demonstrasi yang digelar ribuan mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi daerah itu yang menuntut DPRD segera menuntaskan bencana ulah manusia ini, legislator itu juga berjanji memberikan lahan yang bermasalah kepada masyarakat untuk dikelola.

Upaya ini diperlukan untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, akan tetapi pemberian lahan tersebut tetap diatur oleh pemerintah sesuai regulasi.

“Tanah-tanah yang bermasalah itu akan kita berikan kepada masyarakat untuk dikelola, selain itu dewan kini juga sedang mengumpulkan lokasi titik api, perusahaan yang terlibat pembakaran serta berapa jumlah perusahaan yang akan diberikan sanksi,” terangnya. (ant)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Dukung Aksi Hijau Gustalcom di Pulau Bone Tambung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komunitas Gusung Tallasa Community (Gustalcom), bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk PT. Telkom Indonesia, kembali menunjukkan kepedulian terhadap ekosistem laut, dengan menggelar kegiatan restorasi terumbu karang di Pulau Bone Tambung, Kepulauan Spermonde, Kota Makassar. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Presiden Gustalcom, Prof. […]

Read more
Jakarta Lingkungan

Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak sepuluh Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan penanaman 100 pohon bakau di Taman Wisata Alam Angke, Jakarta Utara, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan hidup. Kegiatan yang mengusung tema “Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri, Bakti Nyata untuk Bumi Pertiwi” ini dilaksanakan pada Senin (28/7/2025) pukul 09.00 WIB. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Melinda Aksa Tanam Langsung Lubang Biopori di Taman Gajah untuk Atasi Sampah Organik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa melakukan penanaman langsung kompos biopori untuk memanfaatkan sampah organik di Taman Gajah Pantai Losari, Jumat (25/7/2025). Melinda bersama jajaran pengurus TP PKK, Dekranasda, Pokja Bunda PAUD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar dan para petugas kebersihan menanam kompos biopori sebanyak 30 lubang di area taman, masing-masing […]

Read more