Anggota DPRD Riau : Cabut Izin Usaha Korporasi yang Membakar Hutan

PEKAN BARU, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho mengatakan, izin usaha korporasi yang membakar hutan dan lahan untuk pembukaan perkebunan baru di Riau harus dicabut.

“Kalau perlu mereka juga harus diusir dari Riau, karena tindak kejahatan pembakaran hutan itu telah merugikan masyarakat daerah ini,” tegas Agung Nugroho.

“Masyarakat banyak dirugikan, akibat asap banyak usaha yang tidak jalan, dan pantas izin usaha korporasi itu dicabut jika terbukti bersalah, kebijakan ini sebagai peningkatan sanksi bagi pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan itu,” kata Agung di Pekanbaru, Senin.(16/9).

Menurut Agung, peningkatan sanksi diperlukan agar korporasi tidak sewenang-wenang melakukan kejahatan serupa. Terbukti kini kabut asap semakin parah dan mana mungkin ada asap kalau tidak ada api, artinya ada yang memicu terjadinya kebakaran itu.

Ia menyebutkan, DPRD Riau sepakat dengan tuntutan masyarakat itu, khususnya sepakat dengan pernyataan sikap mahasiswa yang juga tadi menagih janji Jokowi, serta melepaskan masyarakat yang dituduh menjadi aktor pembakaran lahan.

“Oleh karena itu kita perlu lebih meningkatkan pemberian sanksi kepada pelaku yang terbukti melakukan aksi membakar hutan, sebagai efek jera dan kejahatan serupa tidak menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” jelasnya.

Berkaitan dengan aksi demonstrasi yang digelar ribuan mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi daerah itu yang menuntut DPRD segera menuntaskan bencana ulah manusia ini, legislator itu juga berjanji memberikan lahan yang bermasalah kepada masyarakat untuk dikelola.

Upaya ini diperlukan untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, akan tetapi pemberian lahan tersebut tetap diatur oleh pemerintah sesuai regulasi.

“Tanah-tanah yang bermasalah itu akan kita berikan kepada masyarakat untuk dikelola, selain itu dewan kini juga sedang mengumpulkan lokasi titik api, perusahaan yang terlibat pembakaran serta berapa jumlah perusahaan yang akan diberikan sanksi,” terangnya. (ant)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Makassar SULSEL

Hijaukan Makassar, Persit Gelar Aksi Masif Tanam Pohon Serentak di HUT ke – 80

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Semangat kepedulian lingkungan menggema di Jalan Dr. Leimena, Tello Baru, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Kamis (23/4/2026) pagi. Dalam rangka memperingati HUT Persit ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang 1 Ranting 4 Denintel bersama unsur Tripika setempat menggelar aksi penanaman pohon serentak yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf Alfredo Siahaan, S.H., M.H.I. (Dandenintel […]

Read more
Jawa Timur Nasional News

Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

JAWA TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). Tinjauan terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026. Dalam tinjauan ini, Kapolri mengatakan, mulai ada peningkatan jumlah penumpang untuk melaksanakan mudik. Ia pun memprediksi akan terus terjadi penambahan hingga puncaknya tanggal 17-20 Maret […]

Read more
Jakarta Nasional News

KPI Terbitkan Edaran tentang Pemanfaatan AI dalam Program Siaran di Lembaga Penyiaran

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Program Siaran pada Lembaga Penyiaran. Edaran ini sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, etika penyiaran dan kepentingan publik di bidang penyiaran serta P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program […]

Read more