Anggota DPRD Riau : Cabut Izin Usaha Korporasi yang Membakar Hutan

PEKAN BARU, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho mengatakan, izin usaha korporasi yang membakar hutan dan lahan untuk pembukaan perkebunan baru di Riau harus dicabut.

“Kalau perlu mereka juga harus diusir dari Riau, karena tindak kejahatan pembakaran hutan itu telah merugikan masyarakat daerah ini,” tegas Agung Nugroho.

“Masyarakat banyak dirugikan, akibat asap banyak usaha yang tidak jalan, dan pantas izin usaha korporasi itu dicabut jika terbukti bersalah, kebijakan ini sebagai peningkatan sanksi bagi pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan itu,” kata Agung di Pekanbaru, Senin.(16/9).

Menurut Agung, peningkatan sanksi diperlukan agar korporasi tidak sewenang-wenang melakukan kejahatan serupa. Terbukti kini kabut asap semakin parah dan mana mungkin ada asap kalau tidak ada api, artinya ada yang memicu terjadinya kebakaran itu.

Ia menyebutkan, DPRD Riau sepakat dengan tuntutan masyarakat itu, khususnya sepakat dengan pernyataan sikap mahasiswa yang juga tadi menagih janji Jokowi, serta melepaskan masyarakat yang dituduh menjadi aktor pembakaran lahan.

“Oleh karena itu kita perlu lebih meningkatkan pemberian sanksi kepada pelaku yang terbukti melakukan aksi membakar hutan, sebagai efek jera dan kejahatan serupa tidak menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” jelasnya.

Berkaitan dengan aksi demonstrasi yang digelar ribuan mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi daerah itu yang menuntut DPRD segera menuntaskan bencana ulah manusia ini, legislator itu juga berjanji memberikan lahan yang bermasalah kepada masyarakat untuk dikelola.

Upaya ini diperlukan untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, akan tetapi pemberian lahan tersebut tetap diatur oleh pemerintah sesuai regulasi.

“Tanah-tanah yang bermasalah itu akan kita berikan kepada masyarakat untuk dikelola, selain itu dewan kini juga sedang mengumpulkan lokasi titik api, perusahaan yang terlibat pembakaran serta berapa jumlah perusahaan yang akan diberikan sanksi,” terangnya. (ant)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Barat Nasional News

Bantuan Pemerintah Perkuat Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Berbasis Komunitas dan Perseorangan

DEPOK, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah terus memperkuat upaya revitalisasi bahasa dan sastra daerah melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Namun, pelestarian bahasa daerah tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dilakukan secara sektoral dan terpusat. Kekuatan utama pelestarian bahasa dan sastra daerah sejatinya berada di tangan masyarakat, terutama komunitas dan individu yang secara konsisten menjaga ruang hidup […]

Read more
Jawa Timur Nasional

Sukses Raih MURI, Mendikdasmen Ajak Murid Pamekasan Lakukan 7 KAIH dan Ikrar Pelajar Indonesia

JAWA TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Pada momen puncak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengajak 24 ribu peserta acara untuk melakukan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH) dan Ikrar Pelajar Indonesia (24/5/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembangunan generasi Indonesia yang hebat […]

Read more
Jawa Barat Nasional News

Kolaborasi Pemerintah dan Sekolah Swasta Jadi Kunci Penguatan Pendidikan Bermutu dan Karakter Bangsa

JAWA BARAT, EDELWEISNEWS.COM – Pendidikan bermutu untuk semua tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan capaian akademik, tetapi juga oleh kemampuan membentuk karakter, integritas, dan kepedulian kebangsaan peserta didik. Semangat itulah yang kembali ditegaskan dalam peresmian Sekolah Bakti Mulya 400 Depok, Jawa Barat, yang menandai pentingnya kolaborasi pemerintah dan sekolah swasta dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional, […]

Read more