Anggota DPRD Riau : Cabut Izin Usaha Korporasi yang Membakar Hutan

PEKAN BARU, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho mengatakan, izin usaha korporasi yang membakar hutan dan lahan untuk pembukaan perkebunan baru di Riau harus dicabut.

“Kalau perlu mereka juga harus diusir dari Riau, karena tindak kejahatan pembakaran hutan itu telah merugikan masyarakat daerah ini,” tegas Agung Nugroho.

“Masyarakat banyak dirugikan, akibat asap banyak usaha yang tidak jalan, dan pantas izin usaha korporasi itu dicabut jika terbukti bersalah, kebijakan ini sebagai peningkatan sanksi bagi pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan itu,” kata Agung di Pekanbaru, Senin.(16/9).

Menurut Agung, peningkatan sanksi diperlukan agar korporasi tidak sewenang-wenang melakukan kejahatan serupa. Terbukti kini kabut asap semakin parah dan mana mungkin ada asap kalau tidak ada api, artinya ada yang memicu terjadinya kebakaran itu.

Ia menyebutkan, DPRD Riau sepakat dengan tuntutan masyarakat itu, khususnya sepakat dengan pernyataan sikap mahasiswa yang juga tadi menagih janji Jokowi, serta melepaskan masyarakat yang dituduh menjadi aktor pembakaran lahan.

“Oleh karena itu kita perlu lebih meningkatkan pemberian sanksi kepada pelaku yang terbukti melakukan aksi membakar hutan, sebagai efek jera dan kejahatan serupa tidak menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” jelasnya.

Berkaitan dengan aksi demonstrasi yang digelar ribuan mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi daerah itu yang menuntut DPRD segera menuntaskan bencana ulah manusia ini, legislator itu juga berjanji memberikan lahan yang bermasalah kepada masyarakat untuk dikelola.

Upaya ini diperlukan untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, akan tetapi pemberian lahan tersebut tetap diatur oleh pemerintah sesuai regulasi.

“Tanah-tanah yang bermasalah itu akan kita berikan kepada masyarakat untuk dikelola, selain itu dewan kini juga sedang mengumpulkan lokasi titik api, perusahaan yang terlibat pembakaran serta berapa jumlah perusahaan yang akan diberikan sanksi,” terangnya. (ant)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lingkungan Luwu SULSEL

Wanua Nusantara Lestari Dorong Pelibatan Disabilitas untuk Aksi Mitigasi Iklim

LUWU, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Yayasan Wanua Nusantara Lestari menginisiasi aksi kolaboratif dengan PPDI Sulsel, PPDI Luwu, OMS Perempuan, OMS Lingkungan, akademisi, KPH Latimojong dan DKN. Lembaga tersebut melaksanakan kegiatan diskusi parapihak, penyerahan bibit kepada penyandang disabilitas, dan penanaman 100 pohon di lahan disabilitas dan pinggir sungai Suso. Kegiatan […]

Read more
Jakarta Lingkungan

Pendidikan Berkelanjutan di Sekolah, Murid Belajar Menjaga Lingkungan Lewat Kebiasaan Sehari-hari

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat implementasi Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (Education for Sustainable Development/ESD), untuk menyiapkan generasi yang mampu menghadapi berbagai tantangan masa depan, mulai dari perubahan iklim, kerusakan lingkungan, hingga persoalan sosial yang semakin kompleks. Melalui pendekatan ini, pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan capaian akademik, tetapi juga […]

Read more
Lingkungan Makassar

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 50 anak muda difabel netra mengikuti Green Justice Youth Program, sebuah kegiatan pembelajaran dan aksi lingkungan yang menggabungkan isu perubahan iklim, inklusi disabilitas, dan kepemimpinan generasi muda. Program ini diselenggarakan oleh Yayasan PerDIK pada 6–7 Juni 2026, sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus rangkaian perayaan 10 tahun berdirinya […]

Read more