Apa Keutamaan Ibadah Qurban?

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban dengan menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah. Lalu apakah sebenarnya Qurban itu?

Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil Disyari’atkannya Qurban

Allah SWT telah mensyariatkan qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Keutamaan Ibadah Qurban

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Hukum Berqurban

Ibadah qurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Saw pernah berqurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzulhijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim

Arti sabda Nabi saw, ” ingin berqurban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.

Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan qurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal qurban itu dianggap wajib.

Hikmah Qurban

Ibadah qurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim as dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”

Binatang yang Diperbolehkan untuk Qurban

Binatang yang boleh untuk qurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).

Dan dianggap memadai berqurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:

Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang qurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berqurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun keatas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.”

Berqurban dengan Kambing yang Dikebiri

Boleh-boleh saja berqurban dengan kambing yang dikebiri. Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw berqurban dengan dua ekor kambing kibasy yang keduanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Karena dagingnya lebih enak dan lebih lezat.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar SULSEL

GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Jaga Kekompakan dan Silaturahmi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemkot Makassar kembali menggelar Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah (GMSSB) di Anjungan City of Makassar Pantai Losari, Jumat (15/11/2024). Pjs. Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan, sebagai pejabat pengganti yang sifatnya sementara telah menjadi tugasnya untuk melanjutkan program-program dari wali kota definitif, salah satunya GMSSB. Menurutnya, giat ini menjadi sarana yang […]

Read more
Agama Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gelar Safari Subuh di Kecamatan Biringkanaya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan safari Subuh di Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (18/10/2024). Kapolrestabes Makassar yang diwakili oleh Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP H. Risman Sani, S.Ag, menyampaikan pesan Kamtibmas. Ia menekankan warga Kota Makassar, khususnya di Katimbang, agar senantiasa menjaga kerukunan antar tetangga sesuai dengan falsafah […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Jelang MTQ Korpri Tingkat Nasional, Pemprov Sulsel Gelar Seleksi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 2024 akan digelar di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tanggal 3 – 10 November 2024 mendatang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini berada pada tahap seleksi kafilah, yang nantinya akan menjadi perwakilan Sulsel di ajang tersebut.  “Saat ini kami […]

Read more