DPRD Sulsel Berjuang Selamatkan Aset Pemerintah Senilai Rp 2,4 Triliun di CPI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lahan seluas 12,1 hektar yang berada di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) hingga saat ini belum dibebaskan ke Pemerintah Provinsi Sulsel.

Status lahan tersebut yang merupakan aset Pemprov Sulsel masih mandek di pihak pengembang, dalam hal ini PT Yasmin Bumi Asri.

Padahal lahan tersebut bagian dari kompensasi ke Pemerintah Provinsi Sulsel atas izin proyek reklamasi yang dilakukan pihak swasta.

Nilai aset lahan ini ditaksir mencapai Rp2,4 triliun, yang ironisnya hingga batas waktu penyerahan telah terlewati, pemprov belum berhasil menguasainya dari pengembang.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengungkapkan kekecewaannya atas masalah lahan di CPI yang belum tuntas hingga saat ini. Olehnya itu, untuk menyelamatkan lahan negara, dilakukanlah pengajuan hak angket.

Jalan ini ditempuh bagian dari hak konstitusi yang diamanahkan untuk mencari penyelesaian masalah, khususnya lahan di CPI kembali Pemprov Sulsel.

“Dengan mengajukan hak angket ini, prioritasnya untuk menyelamatkan aset pemerintah provinsi berupa lahan seluas 12,1 hektar di kawasan reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI),” ucapnya, Minggu (27/7/2025) kepada wartawan.

Bang Uci, sapaan akrab Fauzi Andi Wawo mengakui masalah utama ada di pihak pengembang yang belum diserahkan hingga saat ini oleh PT Yasmin Bumi Asri.

“Ini sudah menjadi rekomendasi DPRD di setiap tahunnya pada Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur terhadap penggunaan APBD tahun berjalan,” bebernya.

Bang Uci yang juga Ketua DPC PKB Makassar mengaku kecewa atas berlarut-larutnya persoalan ini.

“Seingat saya sudah sejak periode lalu, namun sampai saat ini belum pernah ada kejelasannya, sehingga anggota DPRD provinsi perlu menegakkan marwah pemerintah provinsi Sulsel dengan menjalankan fungsi pengawasannya,” tegasnya.

Hak Angket Siap Bergulir

Terkait syarat pengusulan hak angket, Fauzi Andi Wawo menambahkan sudah siap bergulir karena sudah memenuhi.

“Kalau secara aturan, hak angket ini sudah memenuhi syarat karena sudah ditanda tangani oleh lebih dari 2 fraksi,” pungkas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pasca Penikaman, Perumda Parkir Makassar Raya Larang Parkir di Jalan Mawas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penikaman yang terjadi di sekitar ruas Jalan Mawas, samping Mall Ratu Indah, pada Sabtu malam (19 September 2026). Peristiwa tersebut diduga melibatkan oknum juru parkir bantu dan mengakibatkan seorang pengemudi ojek online mengalami luka serta harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kejadian itu […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026) malam. Pemkot Makassar diganjar dua penghargaan karena sukses menjalankan Implementasi Program Tiga Juta Rumah dan memperkuat Akses Terhadap Layanan Pendidikan. Untuk kategori Implementasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Grand Opening Hyundai Perintis, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Grand Opening Hyundai Perintis yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 9, Makassar, Jumat (18/9/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam momentum peresmian fasilitas baru Hyundai tersebut. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada jajaran […]

Read more