Apakah Sulsel akan PSBB? Gubernur: Kita Ikuti Petunjuk Pemerintah Pusat

BANTAENG, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah pusat menerapkan pengetatan protokol kesehatan, yaitu dengan melaksanakan PSBB Jawa-Bali mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Pemerintah mengambil kebijakan ini karena peningkatan jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut. Bagaimana dengan Sulsel yang jumlah kasusnya juga meningkat?

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan, akan mengikuti petunjuk pemerintah pusat.

“Kita ikuti petunjuk pemerintah pusat,” kata Nurdin Abdullah, Rabu malam (6/1/2021) di Kabupaten Bantaeng.

Adapun kebijakan penerapan pengetatan di Jawa dan Bali menurutnya, diambil karena tingkat jumlah kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Sementara disebutkan sebelumnya bahwa tingkat kematian di Sulsel lebih rendah dari nasional dan jumlah kesembuhan lebih tinggi dari nasional.

Lanjutnya, upaya untuk menekan jumlah kasus terus dilakukan. Adapun peningkatan jumlah yang terjadi di Sulsel dan penerapan PSBB yang dilakukan di Jawa dan Bali harus menjadi peringatan.

“Saya kira itu yang harus kita warning (peringatan) Sulsel ini. Terutama Makassar, ini yang kita coba tekan, tapi kita sudah on the track,” ucapnya.

Langkah strategis yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel pasca pesta demokrasi, Pilkada serentak adalah meningkatkan jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19. Jika sebelumnya rata-rata 1.200 spesimen menjadi 3.000-4.000 per hari dan akan semakin diperbanyak.

“Inilah yang mau kita coba. Tetapi salah satu kuncinya adalah protokol kesehatan, pakai masker dan hindari kerumunan,” tegasnya.

Terpenting selama pandemi masih merebak, masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan. Apabila virus corona bisa dikendalikan dan penyebarannya berkurang, aktivitas masyarakat perlahan akan pulih.

Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan pembatasan jam malam untuk pusat perbelanjaan atau mal, kafe, restoran, rumah makan dan warung kopi, hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 Wita sebagai upaya dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

“Kita apresiasi (Pj) Walikota Makassar. Memberlakukan itu tadi, kita boleh beraktivitas tapi cuma sampai jam tujuh malam,” imbuhnya. (hms)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL Toraja

Tiga Kali Mangkir Sidang, Komisi Informasi Sulsel ke Tana Toraja Sidang Kepala Lembang Lea

MAKASSAR – Kepala Lembang Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Mesak Rante, kembali mangkir dari sidang sengketa informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.  Ketidakhadiran tersebut terjadi untuk ketiga kalinya secara berturut-turut meski surat panggilan resmi telah disampaikan secara patut. Sengketa informasi dengan Nomor Register 046/XI/KISSPS/2025 itu diajukan Pemohon Ramatri terkait permintaan salinan […]

Read more
Makassar SULSEL

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Malam, Polrestabes Makassar Gelar Apel Patroli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK,.M.Si pimpin apel kesiapan patroli malam dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Sabtu (16/5/2026). Apel yang dimulai pukul 01.00 Wita, bertempat di depan Mie Gacoan Jalan A.P.Pettarani Kota Makassar ini dihadiri pejabat utama Polrestabes Makassar dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Percepat Pengerjaan MYP pada Ruas Jalan Strategis Antarwilayah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mempercepat pelaksanaan program Multi Years Project (MYP) pada sejumlah ruas jalan strategis di berbagai wilayah. Percepatan pembangunan tersebut mulai terlihat di sejumlah jalur penghubung antarkabupaten yang selama ini menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi daerah. Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

Read more