Apakah Sulsel akan PSBB? Gubernur: Kita Ikuti Petunjuk Pemerintah Pusat

BANTAENG, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah pusat menerapkan pengetatan protokol kesehatan, yaitu dengan melaksanakan PSBB Jawa-Bali mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Pemerintah mengambil kebijakan ini karena peningkatan jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut. Bagaimana dengan Sulsel yang jumlah kasusnya juga meningkat?

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan, akan mengikuti petunjuk pemerintah pusat.

“Kita ikuti petunjuk pemerintah pusat,” kata Nurdin Abdullah, Rabu malam (6/1/2021) di Kabupaten Bantaeng.

Adapun kebijakan penerapan pengetatan di Jawa dan Bali menurutnya, diambil karena tingkat jumlah kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Sementara disebutkan sebelumnya bahwa tingkat kematian di Sulsel lebih rendah dari nasional dan jumlah kesembuhan lebih tinggi dari nasional.

Lanjutnya, upaya untuk menekan jumlah kasus terus dilakukan. Adapun peningkatan jumlah yang terjadi di Sulsel dan penerapan PSBB yang dilakukan di Jawa dan Bali harus menjadi peringatan.

“Saya kira itu yang harus kita warning (peringatan) Sulsel ini. Terutama Makassar, ini yang kita coba tekan, tapi kita sudah on the track,” ucapnya.

Langkah strategis yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel pasca pesta demokrasi, Pilkada serentak adalah meningkatkan jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19. Jika sebelumnya rata-rata 1.200 spesimen menjadi 3.000-4.000 per hari dan akan semakin diperbanyak.

“Inilah yang mau kita coba. Tetapi salah satu kuncinya adalah protokol kesehatan, pakai masker dan hindari kerumunan,” tegasnya.

Terpenting selama pandemi masih merebak, masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan. Apabila virus corona bisa dikendalikan dan penyebarannya berkurang, aktivitas masyarakat perlahan akan pulih.

Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan pembatasan jam malam untuk pusat perbelanjaan atau mal, kafe, restoran, rumah makan dan warung kopi, hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 Wita sebagai upaya dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

“Kita apresiasi (Pj) Walikota Makassar. Memberlakukan itu tadi, kita boleh beraktivitas tapi cuma sampai jam tujuh malam,” imbuhnya. (hms)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tak Lagi Bayar Iuran Sampah, 3.122 Rumah di Ujung Tanah Nikmati Program Wali Kota Munafri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang sebelumnya menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 Volt Ampere (VA), kini diperluas hingga pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA. Kebijakan tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Lama Tak Terurus, Munafri Akan Benahi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Produktif Terintegrasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau area terbuka Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Rabu (2/9/2026). Kunjungan Munafri untuk memastikan pembenahan sekaligus rencana optimalisasi dan pemanfaatan aset daerah tersebut. Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, melihat langsung kondisi kawasan sekitar RPH yang selama ini belum […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran Asrama TNI Terpenuhi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau posko pengungsian korban kebakaran di kawasan Asrama TNI Mattoanging di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pabatang, Kecamatan Mamajang, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan Munafri untuk memastikan penanganan warga terdampak berjalan dengan baik. Termasuk pemenuhan kebutuhan dasar warga selama berada di posko pengungsian. Munafri melihat langsung kondisi posko, berbagai bantuan […]

Read more