
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan mendaulat penyanyi Ila LIDA sebagai Duta Pencegahan Covid-19. Piagam yang ditanda tangani Nurdin Abdullah, tersebut diterima Ila di Hotel Harper, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 15 No.14 A, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (9/6/2020).
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, artis Liga Dandut ini ditunjuk sebagai Duta Pencegahan Covid-19 setelah sebelumnya, Ila yang dinyatakan positif berdasarkan rapid tes ini, selesai menjalani Program Rekreasi Pencegahan Covid-19 di Makassar.
“Sertifikat sebagai duta pencegahan Covid- 19 dari Gubernur diserahkan langsung oleh Bupati,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terkhusus kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Propinsi Sulawesi Selatan yang telah merawat warganya itu selama menjalani karantina mandiri.
Bupati mengatakan, Ila sebelumnya telah menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan hasil rapid tesnya reaktif namun setelah melalui uji swab dua kali, hasilnya negatif.
“Alhamdulillah setelah menjalani isolasi dan uji swab dua kali, Ila sudah dinyatakan sembuh dan bisa pulang,” ujarnya.
Selain itu, Amran Mahmud juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Andi Ila beserta keluarga yang dengan sabar menjalani masa karantina (perawatan) sesuai dengan protokol Covid-19.
“Semoga dengan kesembuhan nanda Andi Ila menjadi energi positif bagi kita dan pasien Covid-19 lainnya yang masih menjalani perawatan. Kita juga bersyukur karena nanda Andi Ila didaulat sebagai Duta Pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Meski begitu, Ketua Partai DPD PAN ini berharap, untuk sementara Ila masih melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum kemudian beraktifitas seperti sebelumnya.
Penulis : Ampa
Editor. : Jesi Heny