Doorstop Kapolda Sulsel Terkait Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama. Kegiatan doorstop tersebut dilaksanakan di Mapolda Sulsel pada Kamis (26/2/2026).

Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, Kabid Propam Kombes Pol. Zulham Effendy, serta Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Berdasarkan proses penyidikan dan pembuktian yang dilakukan secara intensif, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Bripda P. Berdasarkan hasil visum dari Biddokkes, perbuatan tersebut dilakukan secara sendiri oleh pelaku. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penganiayaan, bukan pengeroyokan,” ujar Irjen Pol. Djuhandhani.

Selain tersangka utama, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Meski belum ditemukan bukti keterlibatan langsung dalam tindak pidana penganiayaan, dua orang anggota kini menjalani proses pendalaman terkait disiplin dan kode etik yaitu Bripda MF dan Bripda MA, salah satu anggota yang berada di lokasi diketahui melihat kejadian tersebut namun tidak melaporkannya, sehingga turut diproses secara internal.

“Berdasarkan hasil penyidikan, motif di balik aksi penganiayaan ini dipicu oleh rasa kesal pelaku terhadap korban. Tersangka Bripda P merasa korban tidak menunjukkan loyalitas dan sikap hormat (respek) kepada senior karena tidak mengindahkan panggilan pelaku berkali-kali,” ungkap Kapolda Sulsel.

​Atas perbuatannya, tersangka Bripda P dijerat dengan ​Pasal 468 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ​ancaman Pidana Maksimal 10 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menghentikan secara bertahap sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Mulai 1 Agustus 2026, TPA hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik wajib dipilah sejak dari sumbernya untuk diolah atau didaur ulang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy […]

Read more
Makassar SULSEL

IPSI Kota Makassar Kirim 19 Atlet ke Kejurnas Pencak Silat Malang Championship VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam membina atlet berprestasi, dengan mengirimkan kontingen untuk mengikuti Kejuaraan Nasional Pencak Silat Malang Championship VI yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Kota Malang, Jawa Timur. Pada kejuaraan tingkat nasional tersebut, IPSI Kota Makassar menurunkan 19 atlet yang akan bertanding di […]

Read more
Makassar SULSEL

Adhisti Maitza Pranaya Ahmad Raih Juara I Lomba Bertutur Tingkat Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Setelah melalui rangkaian seleksi yang berlangsung selama dua hari, Lomba Bertutur Bagi Siswa SD/MI Tingkat Kota Makassar Tahun 2026 akhirnya melahirkan para juara terbaik. Grand Final yang digelar pada Selasa (21/7/2026) di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar berlangsung meriah dan penuh semangat literasi dengan menampilkan 10 finalis terbaik hasil audisi sehari sebelumnya. Kegiatan […]

Read more