Atasi Kemacetan Jembatan Barombong, Pemkot Makassar Siapkan Lahan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin gerak cepat dalam menangani persoalan kemacetan di kawasan Jembatan Barombong, Jalan Metro Tanjung Bunga.

Selama bertahun-tahun, ruas jalan penghubung antara Kota Makassar dan Kabupaten Takalar ini menjadi momok bagi para pengendara, karena padat dan sempitnya akses jembatan yang hanya memiliki lebar sekitar enam meter.

Namun kini, Pemkot Makassar mengambil langkah nyata. Wali Kota Munafri turun langsung ke lapangan untuk memastikan rencana pembebasan lahan dan pembangunan jembatan baru di kawasan tersebut berjalan sesuai rencana.

Munafri yang baru menjabat belum genap sembilan bulan, tak tinggal diam. Ia bergerak cepat mencari solusi agar arus lalu lintas di kawasan tersebut bisa kembali lancar.

Pada Selasa (4/11/2025), Appi turun langsung meninjau lokasi bersama sejumlah pejabat terkait, diantaranya Sekda Kota Makassar, Camat Tamalate, Kadis Pertanahan, dan Tim Ahli Pemkot Makassar Hudli Huduri.

Jembatan Barombong sendiri memiliki panjang sekitar 350 meter dengan lebar enam meter, dilalui ribuan kendaraan setiap harinya.

Jika rencana pembangunan jembatan baru terealisasi, kapasitasnya diperkirakan akan lebih besar dari kondisi saat ini, khususnya di sisi kanan arah Kelurahan Tanjung Merdeka.

Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin menghadirkan solusi nyata atas persoalan klasik warga, sekaligus memastikan konektivitas antarwilayah terus terjaga demi kelancaran aktivitas masyarakat.

“Hari ini kami melihat ini lokasi, untuk memastikan langkah percepatan perencanaan dan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan penghubung yang telah lama menjadi titik macet,” jelas Munafri.

Dalam kunjungan itu, ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar menyiapkan langkah strategis dengan rencana pembebasan lahan di sekitar jembatan tersebut.

Upaya ini merupakan bentuk koordinasi intensif dengan Balai dan pihak pengembang GMTD. Ini menjadi jembatan baru atau kembar nantinya.

Selain itu, Pemerintah kota akan fokus pada proses pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini berharap proyek tersebut dapat segera terealisasi, mengingat kemacetan di kawasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi keluhan masyarakat pengguna jalan dari Makassar menuju Takalar maupun sebaliknya.

“Mudah-mudahan ini bisa cepat terealisasi, sehingga menjadi salah satu cara untuk mengurai kemacetan yang ada di tempat ini,” lanjutnya.

Munafri juga menjelaskan skema kerja sama dalam proyek tersebut, dimana Pemerintah Kota Makassar akan menangani pembebasan lahan untuk landasan jembatan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai.

“Pembangunannya kita bagi dua. Rencananya Balai dan Pemerintah Provinsi yang jembatannya, sedangkan kita dari Pemkot Makassar yang membebaskan lahan untuk landasannya,” terangnya.

Langkah cepat Wali Kota Makassar ini menjadi bagian dari komitmennya menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan mobilitas perkotaan.

Sekaligus memperkuat konektivitas antara Kota Makassar dan Kabupaten Takalar yang semakin tumbuh sebagai koridor ekonomi strategis di wilayah selatan Sulawesi Selatan.

Ketika ditanya mengenai target pelaksanaan, Munafri menegaskan bahwa proses pembahasan terus berjalan dan diharapkan bisa segera dimulai awal 2026.

“Mudah-mudahan secepatnya ini bisa kita laksanakan bersama pihak Pemprov dan GMTD serta Balai,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more