Autobiografi Capt. Rafiuddin Rachman Daeng Tojeng Diserahkan ke Perpustakaan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penulis buku-buku budaya, Zainuddin Tika menyerahkan langsung hasil karyanya berupa autobiografi keluarganya, Capt. Rafiuddin Rachman Daeng Tojeng sebanyak 2 examplar ke Dinas Perpustakaan Kota Makassar. Hasil karya diterima langsung oleh Kepala Seksi Pengolahan dan Perawatan Bahan Perpustakaan Bidang Pengembangan Koleksi dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Usman A. Djamal yang didampingi Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan dan Tenaga Perpustakaan Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Andika Cahyadi di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan Makassar, Jumat (14/8/2020).

Buku yang menceritakan perjalanan hidup almarhum Capt. Rafiuddin Rachman atau si bungsu dari 11 bersaudara yang biasa disapa Aco atau Daeng Tojeng ini, selain menjadi dokumentasi kenangan terindah bagi keluarganya juga bisa menjadi inspirasi para pembaca atas kegigihan, perjuangan dan kebaikan Daeng Tojeng semasa hidupnya, baik bersama keluarganya maupun dengan orang lain. Seperti yang diceritakan di dalam buku ini tentang kesan orang-orang yang pernah tinggal di rumahnya.

Kasi Pengolahan dan Perawatan Bahan Perpustakaan, Usman A. Djamal sangat mengapresiasi terbitnya autobiografi serta kesadaran yang tinggi dari penulis dan penerbit untuk menyerahkan hasil karyanya ke Perpustakaan Kota Makassar. Walaupun dalam UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam kewajiban Penerbit hanya menyerahkan 2 examplar setiap judul ke Perpustakaan Nasional RI dan 1 exemplar setiap judul Perpustakaan Provinsi.

Namun diharapkan penerbit maupun penulis dapat juga memberikan hasil karyanya ke perpustakaan dimana ia berdomisili, sebagai bentuk kepedulian dalam pelestarian koleksi lokal (local conten) di perpustakaan dan salah satu memberikan konstribusi dalam pengembangan perpustakaan di daerahnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Dinas Perpustakaan Kota Makassar melalui Bidang Pengembangan Koleksi dan Pelestarian Bahan Perpustakaan setiap tahun memilih beberapa karya penulis yang telah masuk, khususnya koleksi bermuatan lokal untuk dibantu dalam kegiatan penerbitan dan pencetakannya. Apresiasi lainnya dalam bentuk kegiatan bedah buku.

Seluruh penulis maupun penerbit yang dengan kesadarannya menyerahkan hasil karya ke perpustakaan akan diberikan piagam atau plakat penghargaan, sebagai ucapan terima kasih sesuai kebijakan Dinas Perpustakaan Kota Makassar.

Penulis : Tulus Wulan Juni

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more