Badan Musyawarah DPRD Sulbar Studi Tiru di Humas Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel menerima kunjungan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Biro Humas Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (13/9).

Mereka diterima oleh Asisten I Sulsel, H. Aslam Patonangi, sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel, Devo Khaddafi memberikan penjelasan terkait Humas Pemprov Sulsel.

“Mereka berkunjung untuk melakukan studi tiru di Humas Pemprov, seperti apa yang kita lakukan selama ini. Terutama dalam hal urusan protokoler dengan DPRD Sulsel,” jelas Devo Khaddafi.

Koordinator Bamus DPRD Sulbar, H Abidin menyampaikan, kedatangan timnya guna meminta masukan. Termasuk soal pengaturan kehadiran Pimpinan Daerah di rapat-rapat bersama DPRD.

“Kami meminta masukan dari Humas dan Protokol Pemprov, karena masalah yang dihadapi adalah diinformasikan pimpinan, Gubernur misalnya, tetapi kemudian berubah,” kata Abidin sambil menyeruput kopi di Humas Corner.

“Ketika terjadi hal seperti ini apa yang akan dilakukan, karena dari dewan sendiri sering terjadi protes jika diwakilkan,” sambung Abidin.

Hal lain yang disampaikan Abidin adalah, di DPRD juga memiliki hak keprotokoleran yang akan mengatur posisi para tamu atau undangan. Biasanya, lanjut Abidin, kursi akan diisi sesuai tingkatan eselon.

“Namun terkadang, kursi tersebut diisi yang lebih dulu datang. Sedangkan pimpinan atau tamu yang hadir terlambat datang. Untuk menghindari konflik apa yang dilakukan,” ungkap Abidin.

Usai berbincang bersama Kabiro Devo Khaddafi, Abidin menuturkan Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel terdapat bagian keprotokoleran yang mengatur urutan duduk pejabat.

“Ternyata di Humas Pemprov ada bagian keprotokoleran yang mengatur hal tersebut. Hal ini lah juga yang akan kita bawa, karena selama ini kita tidak tahu dan belum ada,” sebutnya.

Sementera itu,anggota Bamus DPRD Sulselbar Yuki Permana menyampaikan, juga mengambil pelajaran dari hadirnya Baruga Lounge dan Cafe Humas Corner.

“Dari sisi penerimaan tamu, biasanya tamu diterima di ruang kerja, ini disediakan tempat khusus, di mana jika ada 5-10 tamu yang berbeda duduk di meja yang berbeda juga dan langsung disapa oleh Gubernur,” ujarnya.

Adapun alasan Bamus DPRD Sulsel melakukan studi tiru di Humas dan Protokol Pemprov, karena Sulbar adalah pecahan dari Sulsel. Juga memiliki kedekatan emosional dengan Sulsel, demikian juga dengan dimensi adat dan budayanya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more