Bahas LHP BPK, Sekda Jufri Rahman Instruksikan OPD Segera Lakukan Tindak Lanjut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jufri Rahman, memimpin Rapat Percepatan dan Optimalisasi Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21 Januari 2025). 

Jufri Rahman menjelaskan, rapat internal ini digelar untuk membahas laporan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK selama 20 tahun masa kerja, mulai tahun 2004 sampai tahun 2024. Hal ini juga menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

“Kita bagi pertahapan, itu setiap tahapan lima tahun, 2004 ke 2009, 2009 ke 2014, 2014 ke 2019, 2019 ke 2024. Terkait dengan temuan yang bersifat finansial dan yang non finansial,” jelasnya, usai rapat.

Jufri Rahman mengatakan, fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut khusus terkait finansial karena ada konsekuensi atas LHP BPK tersebut. Seperti pengembalian, pembayaran kekurangan, dan lain-lain.

Sementara terkait dengan yang non finansial, kata Jufri, diserahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti LHP tersebut, karena secara non finansial LHP itu bersifat administratif.

“Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial, karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan. Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja,” jelasnya.

Rencananya, kata Jufri Rahman, upaya tindak lanjut LHP BPK ini akan dicek kembali ke masing-masing OPD dalam rapat selanjutnya yang rencananya digelar pada pekan depan.

“Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, minggu depan,” tegasnya.

Jufri Rahman menambahkan, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK ini juga menjadi acuan terhadap kinerja para Kepala OPD dalam memberikan perhatian lebih terhadap upaya penyelesaian laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hasilnya juga akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Prof Fadjry Djufry. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pemerintahan SULSEL

Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di sejumlah sekolah, Rabu (17/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan maupun titipan. Usai melakukan peninjauan, orang nomor satu di […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji 47 Kepala Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (17/6/2026). Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa kepala puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kesehatan masyarakat. “Kepala Puskesmas adalah garda […]

Read more
Makassar SULSEL

Munas XI PERMAS Berlangsung Meriah, Prof Abdul Kadir Abdullah Terpilih Secara Aklamasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Musyawarah Nasional (Munas) XI Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Masyarakat Selayar (DPP PERMAS) berlangsung meriah di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (14/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Selayar dari berbagai daerah di Indonesia. Tampak hadir Tokoh Nasional asal Selayar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M, Wakil Bupati […]

Read more