Bapenda Kota Makassar Bahas Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha atas Pemanfaatan Aset Daerah pada Tanah dan/atau Bangunan yang Dikuasai Pemerintah Daerah untuk Pemasangan Reklame serta Bangunan Reklame di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bapenda Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Bapenda Kota Makassar Ansar.

Dalam rapat tersebut, Ansar menegaskan pentingnya pengaturan yang lebih rinci dan komprehensif terkait tata cara pemungutan retribusi jasa usaha, khususnya pada pemanfaatan aset daerah untuk pemasangan reklame.

Dia berharap melalui rancangan Perwali ini mekanisme pemungutan retribusi menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

Dalam rapat, Bapenda menghadirkan Tenaga Ahli Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yakni Aerin Nizar dan Muhammad Idris. Kehadiran kedua tenaga ahli ini diharapkan dapat memperkuat kualitas substansi rancangan Perwali, agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

Adapun yang dibahas yakni, penajaman norma terkait objek dan subjek retribusi, dasar pengenaan, struktur dan besaran tarif, serta tata cara pemungutan dan pembayaran.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi pengelolaan retribusi dengan sistem digital yang dikembangkan Bapenda, sehingga proses pendataan, penagihan, dan pelaporan dapat berlangsung lebih efektif dan akuntabel.

Ansar menyampaikan, bahwa penyusunan Rancangan Perwali ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema retribusi yang adil dan profesional, tanpa mengabaikan iklim usaha di Kota Makassar.

“Melalui rancangan Perwali ini, kami berharap pemanfaatan aset daerah untuk reklame dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD, sekaligus tetap memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha,” terang Ansar.

Rapat ditutup dengan penyusunan beberapa catatan perbaikan dan penguatan redaksional yang akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perwali sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya bersama perangkat daerah terkait dan pemangku kepentingan lainnya. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kodam XIV Hsn Segera Punya Kapendam Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin acara Penyerahan Tugas Kapendam XIV/Hasanuddin, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk resmi peralihan tanggung jawab, bertempat di Ruang Kehormatan, Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Rabu, (24/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Kav Budi Wirman selaku pejabat lama Kapendam XIV/Hasanuddin menyampaikan terima kasih atas […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Himpun Isu Strategis Sepanjang 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Membaca Isu, Merespon Aspirasi” yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Makassar untuk melakukan evaluasi sekaligus refleksi terhadap pelaksanaan fungsi legislatif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam merespon berbagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Terkait Reklame Tidak Berizin, Bapenda Makassar akan Tindak Tegas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Terkait reklame insidentil milik Maxim, Bapenda Makassar menjelaskan, pemasangannya dilakukan tanpa izin dan tanpa pembayaran pajak. Dalam hal ini, tidak terdapat keterlibatan apa pun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam proses pemasangan reklame dimaksud. Setiap hari, tim penertiban reklame secara rutin turun ke lapangan untuk menyisir sejumlah ruas jalan guna menurunkan reklame […]

Read more