Bapenda Kota Makassar Bahas Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha atas Pemanfaatan Aset Daerah pada Tanah dan/atau Bangunan yang Dikuasai Pemerintah Daerah untuk Pemasangan Reklame serta Bangunan Reklame di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bapenda Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Bapenda Kota Makassar Ansar.

Dalam rapat tersebut, Ansar menegaskan pentingnya pengaturan yang lebih rinci dan komprehensif terkait tata cara pemungutan retribusi jasa usaha, khususnya pada pemanfaatan aset daerah untuk pemasangan reklame.

Dia berharap melalui rancangan Perwali ini mekanisme pemungutan retribusi menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

Dalam rapat, Bapenda menghadirkan Tenaga Ahli Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yakni Aerin Nizar dan Muhammad Idris. Kehadiran kedua tenaga ahli ini diharapkan dapat memperkuat kualitas substansi rancangan Perwali, agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

Adapun yang dibahas yakni, penajaman norma terkait objek dan subjek retribusi, dasar pengenaan, struktur dan besaran tarif, serta tata cara pemungutan dan pembayaran.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi pengelolaan retribusi dengan sistem digital yang dikembangkan Bapenda, sehingga proses pendataan, penagihan, dan pelaporan dapat berlangsung lebih efektif dan akuntabel.

Ansar menyampaikan, bahwa penyusunan Rancangan Perwali ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema retribusi yang adil dan profesional, tanpa mengabaikan iklim usaha di Kota Makassar.

“Melalui rancangan Perwali ini, kami berharap pemanfaatan aset daerah untuk reklame dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD, sekaligus tetap memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha,” terang Ansar.

Rapat ditutup dengan penyusunan beberapa catatan perbaikan dan penguatan redaksional yang akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perwali sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya bersama perangkat daerah terkait dan pemangku kepentingan lainnya. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Nginap Semalam di Kecamatan Tompobulu, Kapolres Gowa Beri Edukasi kepada Warga Terkait Kasus Kekerasan yang Viral

GOWA, EDELWEISNEWS.COM– Suasana Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, sempat mencekam setelah seorang pria berinisial A (47) tewas diamuk massa dan diarak keliling kampung tiga desa. Ia dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas. Video kejadian itu pun viral dan memicu reaksi publik, Jum’at (5/12/2025). Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, Rabu malam (3 Desember 202 bergerak cepat. […]

Read more
Makassar SULSEL

Jalin Sinergi Baru, Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Pimpinan BNI Wilayah VII

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan dari PT. BNI Wilayah VII Makassar yang dipimpin oleh Muhammad Arafat selaku Pimpinan bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis, (4/12/2025). Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat hubungan silaturahmi dan kerja sama antara Kodam XIV/Hsn dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Hujan Guyur Makassar, Dinas PU Kerahkan 40 Satgas Tangani Genangan di Titik Kritis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Jumat (5/12/2025) menyebabkan sejumlah ruas jalan kembali tergenang air. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bergerak cepat menerjunkan tim drainase untuk melakukan penanganan darurat di dua titik rawan genangan. Penanganan dilakukan di Jalan Urip, sepanjang kantor Gubernur Sulsel, serta depan […]

Read more