
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ansar beserta Kepala Sub Bidang Penagihan PDRD, Arfiani AM, menghadiri rapat koordinasi yang membahas draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Makassar dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Utara PT. PLN (Persero) di Kantor PLN UP3 Makassar Selatan, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

Adapun yang dibahas dalam perjanjian kerja sama tersebut tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik dalam Wilayah Pemkot Makassar. (*)