MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak mengenai jam operasional pelayanan loket sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, efektif, dan berkualitas.
Pelayanan loket Bapenda Kota Makassar berlangsung setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WITA hingga 13.00 WITA. Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.30 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WITA hingga 13.30 WITA.
Masyarakat yang ingin mengurus administrasi perpajakan daerah diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai jadwal operasional tersebut agar pelayanan dapat berjalan tertib dan maksimal.
Selain layanan tatap muka, Bapenda Kota Makassar juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi LONTARA+ untuk pembayaran maupun pelaporan pajak daerah secara mudah, cepat, dan aman. (*)
