
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali mengingatkan warga Makassar untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu.
Sebagaimana dikutip di Instagram Bapenda Kota Makassar. Sudahkah anda bayar PBB tahun ini? Ingat, batas akhir pembayaran PBB makin dekat!
Dengan membayar PBB tepat waktu kita turut berkontribusi dalam pembangunan fasilitas umum, infrastruktur dan layanan masyarakat yang lebih baik.
Jangan tunda lagi, cek dan bayar PBB-mu sekarang, sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2025. Sebab, jika tidak membayar PBB sampai jatuh tempo yang dimaksud, akan kena denda keterlambatan 1% per bulan. (*)