
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, melaksanakan penindakan berupa pemasangan tanda (sticker) kepada wajib pajak reklame yang menunggak.

Wajib pajak yang menunggak terletak di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar.
Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta didampingi oleh dua Kepala Sub Bidang terkait, Ansar dan Arfiani AM memimpin langsung jalannya penindakan pemasangan sticker. (*)
