Bappeda Dukung Pengembangan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Makassar, Hasanuddin mengundang khusus dan memberikan kesempatan kepada Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar untuk menjelaskan regulasi perpustakaan. Penjelasan tersebut terkait pengembangan perpustakaan di kecamatan dan kelurahan.

Kegiatan dihadiri seluruh kasi/ staf bagian perencanaan 15 kecamatan di ruang rapat Bappeda, Kamis (13/2/2020).

Tulus Wulan Juni menjelaskan, sejak pelimpahan sebagian urusan pemerintahan ke kecamatan melalui SK Walikota Nomor 1187/131/KEP/VIII/ 2017 tanggal 2 Agustus 2017, maka penyelenggaraan perpustakaan dibawah tanggung jawab kecamatan, dan selanjutnya pengelolaannya berpedoman pada Peraturan Kepala (Perka) Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 dan 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kelurahan dan Kecamatan termasuk penganggaran Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dalam Perka tersebut, pemanfaatan anggaran perpustakaan diperuntukkan minimal untuk 3 komponen utama yakni koleksi, pelayanan, dan tenaga perpustakaan. Selama ini, pihak kecamatan baru menganggarkan honorarium tenaga perpustakaan dan belum merata disemua perpustakaan.

Sehingga dalam pertemuan tersebut disarankan untuk dianggarkan honorarium tenaga, pengadaan koleksi dan layanannya, termasuk perubahan nomenklatur taman baca yang ada di DPA kecamatan menjadi nomenklatur perpustakaan sesuai regulasi kelembagaan perpustakaan.

Selain itu, sesuai Perka bahwa tenaga perpustakaan minimal 3 orang/ perpustakaan, sehingga diusulkan 2 tenaga yang ada saat ini per perpustakaan yang rata-rata tenaga sukarela kedepan akan ditambah 1 tenaga kontrak dari kecamatan/ kelurahan untuk membantu pengelolaan perpustakaan.

Seluruh kebijakan pengangkatan tenaga perpustakaan diserahkan oleh kecamatan dengan

berpedoman Perka dari Perpusnas sebagai turunan dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PP No. 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Dinas Perpustakaan Kota Makassar sebagai lembaga teknis yang melakukan pembinaan semua jenis perpustakaan yang ada di Kota Makassar, akan membantu pendampingan penyelenggaraan perpustakaan dan pelatihan bagi tenaga perpustakaan di kecamatan dan kelurahan. Keberadaan kelembagaan perpustakaan di kecamatan dan kelurahan harus diperkuat sesuai peraturan perundang-undangan. Karena perpustakaan adalah institusi/ lembaga yang terus hadir dan berkelanjutan, bukan sekadar didirikan saja dan berlaku sesaat.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Pembangunan Kota, Wali Kota Makassar Temui Kapolda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin terus memperkuat sinergi lintas institusi demi menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan. Komitmen tersebut tercermin dalam agenda silaturahmi dan pertemuan strategis bersama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, yang berlangsung di Markas Polda Sulsel. Pertemuan ini menjadi ruang dialog konstruktif […]

Read more
Makassar SULSEL

Penanganan Banjir Makassar 2026 Lebih Baik, Air Cepat Surut dan Pengungsian Selesai dalam Hitungan Hari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi atas penanganan banjir yang dinilai jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada kejadian banjir Januari 2026, genangan air di sejumlah titik terpantau lebih cepat surut, sementara masa pengungsian berlangsung singkat dan terkendali. Berdasarkan data di lapangan, pada 8 titik pengungsian yang terbentuk sejak 12 Januari, sebagian besar […]

Read more
Makassar SULSEL

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas macet. Salah satu fokus utama penataan tersebut adalah sterilisasi ruas-ruas jalan yang semestinya bebas dari aktivitas bangunan lapak liar, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu estetika kota. Upaya itu kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, dengan […]

Read more