Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

JAKARTA, EDELWEISNEWS COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia – Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati. Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN.

“Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur. Maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo, barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih.

“Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

“Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun.

Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

  1. 21 Kendaraan Roda Empat
  2. 28 Kendaraan Roda Dua
  3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
  4. 2 Kendaraan Jenis ATV
  5. 44 Tanah dan Bangunan
  6. 2 Jam Tangan Mewah
  7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
  8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-

“Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Trunoyudo. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta News

Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Mendorong Pola Kerja yang Produktif, Menaker Keluarkan Edaran WFH

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja yang ditandatangani pada Selasa, 31 Maret 2026. Surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan/pelaku usaha di seluruh Indonesia ini dikeluarkan dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, […]

Read more
Jakarta

Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Perjalanan internasional buku Rasa Bhayangkara Nusantara atau Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program terus menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah menjangkau Eropa, Amerika, Timur Tengah, dan Jepang, kini buku tersebut resmi hadir di Korea Selatan sebagai bagian dari ekspansi diplomasi budaya Indonesia di kawasan Asia. Kehadiran buku ini […]

Read more
Jakarta

April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi. Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan […]

Read more