Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

JAKARTA, EDELWEISNEWS COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia – Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati. Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN.

“Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur. Maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo, barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih.

“Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

“Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun.

Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

  1. 21 Kendaraan Roda Empat
  2. 28 Kendaraan Roda Dua
  3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
  4. 2 Kendaraan Jenis ATV
  5. 44 Tanah dan Bangunan
  6. 2 Jam Tangan Mewah
  7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
  8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-

“Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Trunoyudo. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional News Presiden RI

Akad Massal 50.030 Unit KPR FLPP, Presiden Prabowo Sampaikan Doa dan Empati bagi Korban Bencana Sumatera

BANTEN, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah pelaksanaan berbagai agenda pembangunan nasional, Presiden Prabowo Subianto tidak melupakan saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi musibah bencana di Sumatra. Kepala Negara menyampaikan rasa syukur atas berbagai capaian pembangunan, sembari mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan dan membantu warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta sejumlah daerah lain […]

Read more
Jakarta SULSEL

Gubernur Sulsel Bertemu Pramono Anung, Bahas Investasi Pangan dan Penguatan BUMD

JAKARTA, EDELWEISNEWS. COM- Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan kunjungan ke Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, untuk membahas penguatan kerja sama antardaerah bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Jumat (19 Desember 2025). Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pentingnya membangun kerja sama jangka panjang, khususnya dalam penguatan sektor pangan serta peningkatan tata […]

Read more
Jakarta

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kuat Polri dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang prima kepada masyarakat. Dalam penilaian Monev KIP 2025, […]

Read more