Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Mendorong Pola Kerja yang Produktif, Menaker Keluarkan Edaran WFH

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja yang ditandatangani pada Selasa, 31 Maret 2026.

Surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan/pelaku usaha di seluruh Indonesia ini dikeluarkan dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

“Para pimpinan perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) diimbau untuk menerapkan work from home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan,” ujar Menaker.

Adapun ketentuan WFH yang dituangkan dalam SE adalah, pertama, upah/gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan.

Kedua, pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan.

Ketiga, bagi pekerja/buruh yang melaksanakan WFH, tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya.

Keempat, perusahaan tetap memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan tetap terjaga.

Kelima, pelaksanaan WFH dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti sektor kesehatan (rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan farmasi), sektor energi (bahan bakar minyak, gas, dan listrik), sektor infrastruktur dan sektor pelayanan masyarakat (jalan tol, air bersih, dan pengangkutan sampah), sektor ritel/perdagangan (bahan pokok, pelayanan perdagangan langsung, pasar, dan tempat perbelanjaan), sektor industri dan produksi (pabrik-pabrik dan industri yang memerlukan kehadiran fisik untuk operasional mesin dan produksi), sektor jasa (perhotelan, pariwisata, keamanan, dan hospitality), sektor makanan dan minuman (restoran, kafe, dan usaha kuliner), sektor transportasi dan logistik (angkutan penumpang, angkutan barang, pergudangan, dan jasa pengiriman), sektor keuangan (perbankan, lembaga keuangan nonbank, asuransi, pasar modal, dan bursa efek).

“Teknis pelaksanaan WFH diatur oleh masing-masing perusahaan,” ditegaskan dalam peraturan ini.

Melalui SE, Menaker juga mendorong sektor swasta, BUMN, dan BUMD untuk melaksanakan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja, yang mencakup, antara lain, pemanfaatan teknologi dan peralatan kerja yang lebih hemat energi; penguatan budaya penggunaan listrik, bahan bakar minyak, dan energi lainnya secara bijak; serta pengendalian dan pemantauan konsumsi listrik, bahan bakar minyak, dan energi lainnya melalui kebijakan operasional yang terukur.

Selain itu, Menaker juga menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Diimbau untuk melibatkan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh dalam merancang dan melaksanakan program optimasi pemanfaatan energi; membangun kesadaran bersama penggunaan energi secara bijak; dan mendorong inovasi bersama untuk menciptakan cara kerja produktif dan lebih adaptif dalam penggunaan energi,” kata Menaker. (*)

(UN – Humas Kemensetneg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta News

Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – PT Pertamina (Persero) mencatatkan capaian gemilang dalam ajang Inabuyer B2B2G Expo 2026 dengan total transaksi dan potensi bisnis UMKM binaan sebesar Rp10,6 miliar, terdiri dari transaksi retail Rp1,8 miliar dan potensi business matching Rp8,8 miliar. Capaian ini menegaskan keberhasilan Pertamina dalam mendorong UMKM naik kelas, memperluas akses pasar, dan memperkuat rantai pasok […]

Read more
Jakarta Makassar

Wali Kota Munafri Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja. Penghargaan bergengsi Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin […]

Read more
Jakarta

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — PT Pertamina (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berkomitmen untuk mencetak generasi unggul dan punya perilaku keberlanjutan. Tepat di Hari Pendidikan, Pertamina membuka program Beasiswa Sobat Bumi tahun 2026 untuk mahasiswa/i di seluruh wilayah Indonesia, dari Sumatra hingga Papua. Program ini terdiri dari tiga kategori, yaitu reguler (Sobat Bumi), […]

Read more