Bentuk Dukungan, Munafri Minta Camat dan Lurah Kawal Takbiran di Wilayah Masing-masing

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka memastikan perayaan malam takbiran berlangsung aman dan tertib, Wali Kota Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memfasilitasi serta mengawal warga di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan Munafri, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar, terhadap pelaksanaan takbiran yang tetap mengedepankan nilai religius, kebersamaan, serta ketertiban umum.

“Takbiran tetap dilaksanakan, saya minta pak Camat, pak Lurah, berkoordinasi sama pihak keamanan. Memastikan malam takbiran bejalan aman dan tertib di wilayah mereka,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Appi kembali menegaskan berulang kali bahwa, ia tidak melarang masyarakat untuk menggelar takbiran. Karena yang dilarang hanya bunyi petasan dan konvoi di jalanan.

Pemkot Makassar, kata dia justru mengatur agar kegiatan tersebut dilaksanakan takbiran secara terorganisir di wilayah masing-masing, melalui koordinasi kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW.

“Lewat pihak kecamatan dan kelurahan, bersama RT/RW silakan menyiapkan apa yang perlu dipersiapkan dengan baik. Laksanakan takbir bersama masyarakat di wilayah masing-masing,” jelas Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Takbir Idulfitri 1447 Hijriah akan difokuskan di lingkungan masing-masing kecamatan dan kelurahan, sangat penting untuk menjaga persatuan, ketertiban antarwarga.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga tradisi malam takbiran yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Makassar, sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.

Menurut Appi, takbiran bukan hanya sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat nilai kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan suasana khidmat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Munafri juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dengan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Ia secara tegas melarang penggunaan petasan atau mercon, konvoi kendaraan, serta knalpot bising yang kerap memicu gangguan ketertiban.

“Tidak dilarang untuk takbiran. Yang dilarang adalah konvoi kendaraan, penggunaan bunyi petasan atau mercon, yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Munafri meminta camat dan lurah bekerja sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Sinergi ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan serta menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif.

“Kita berharap masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dan Idul Fitri 2026 dengan penuh suka cita, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulukumba SULSEL

Melihat Indonesia dari Jejak Kekerasan yang Terus Diwariskan

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Di negeri yang gemar merayakan slogan persatuan, kekerasan sering kali hadir sebagai bahasa yang paling fasih digunakan. Ia muncul dalam berbagai bentuk. Kadang berupa pukulan yang terlihat jelas. Kadang menjelma menjadi kebijakan, stigma, penggusuran, pembungkaman, hingga ketimpangan yang dibiarkan tumbuh tanpa pertanyaan. Indonesia hari ini sedang mempertontonkan banyak wajah kekerasan. Sebagian berlangsung […]

Read more
Makassar SULSEL

ASU PANTING : Rumah Buku SaESA Ajak Publik Menelusuri Ketakutan yang Diwariskan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setelah Parakang berhasil memancing banyak percakapan tentang ketakutan yang hidup di tengah masyarakat, Rumah Buku SaESA kembali membuka Open Submission Gelar Zine dengan tema yang masih berjalan di lorong yang sama: ketakutan, mitos, dan cerita yang diwariskan tanpa pernah benar-benar diperiksa. Tema itu bernama: Asu Panting. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Penertiban Pallubasa Serigala Jadi Bukti Ketegasan Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Fasum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) secara adil tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum, termasuk lapak tenda Pallubasa Serigala di Jalan Serigala, […]

Read more