Berbohong Soal Hamil Hingga Viral di Medsos, Pasutri di Gowa Jadi Tersangka

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan pasangan suami istri NH Als Ivan (26) dan AM Als Riana (33) sebagai tersangka, pasca viral di Medsos terkait berita bohong tentang kehamilannya pasca mengalami penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa beberapa bulan lalu.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik pada Kamis 18 November 2021 kemarin.

Diketahui, sebelumnya NH Als Ivan (26) dan AM Als Riana (33) dipolisikan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, karena berbohong hamil dan pecah ketuban saat dan pasca terjadinya aksi penganiayaan oleh oknum satpol PP Gowa pada Kamis (22/7/2021) lalu.

Atas laporan tersebut, pihak penyidik Sat Reskrim Polres Gowa melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli hingga membawa perempuan Amriana ke RS untuk memastikan kehamilannya melalui tes ultrasonografi.

Dari hasil tes tersebut diketahui tersangka Riana tidak hamil seperti yang diutarakan selama ini, baik saat terjadinya aksi penganiayaan hingga postingan di media sosial. Bahkan, dari data PK 21 Kec. Bajeng (BKKBN ) penyampaian MOW ( metode operasi wanita ) dinyatakan bahwa Sdri. Riana tutup kandungan.

Kedua pelaku ini telah menyebarkan berita bohong lewat media sosial, dengan modus menimbulkan keonaran di masyarakat dan berlatar belakang mendapatkan simpati masyarakat (motif), dan terhadap kasus ini penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dari Pasutri ini, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan UU ITE dengan Pasal 14 Ayat 1 UU No 1 tahun 1946 ttg hukum pidana dan atau pasal 45 a ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M Tambunan, Jumat siang saat dikonfirmasi di halaman Kantor Polres Gowa pada (19/11/2021).

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pjs Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fasilitasi dan Distribusi Logistik Pilkada 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pengamanan Distribusi Logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Makassar, Ketua Bawaslu Kota Makassar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai di Wilayah Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar dzikir dan doa bersama untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif. Kegiatan berlangsung pada Jumat (22 November 2024), di Masjid Syuhada 45 Polda Sulsel, dengan dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, S.H., […]

Read more
Makassar SULSEL

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Andi Arwin Azis mengakhiri tugasnya selama dua bulan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar dengan mengadakan senam pagi bersama dan apel dengan jajaran Pemerintah Kota Makassar di halaman Balaikota, Jumat (22/11/2024). Ratusan pegawai hadir ikut senam bersama dan mendengar sambutan terakhir Andi Arwin Azis, sebagai memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin yang […]

Read more