Berbohong Soal Hamil Hingga Viral di Medsos, Pasutri di Gowa Jadi Tersangka

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan pasangan suami istri NH Als Ivan (26) dan AM Als Riana (33) sebagai tersangka, pasca viral di Medsos terkait berita bohong tentang kehamilannya pasca mengalami penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa beberapa bulan lalu.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik pada Kamis 18 November 2021 kemarin.

Diketahui, sebelumnya NH Als Ivan (26) dan AM Als Riana (33) dipolisikan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, karena berbohong hamil dan pecah ketuban saat dan pasca terjadinya aksi penganiayaan oleh oknum satpol PP Gowa pada Kamis (22/7/2021) lalu.

Atas laporan tersebut, pihak penyidik Sat Reskrim Polres Gowa melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli hingga membawa perempuan Amriana ke RS untuk memastikan kehamilannya melalui tes ultrasonografi.

Dari hasil tes tersebut diketahui tersangka Riana tidak hamil seperti yang diutarakan selama ini, baik saat terjadinya aksi penganiayaan hingga postingan di media sosial. Bahkan, dari data PK 21 Kec. Bajeng (BKKBN ) penyampaian MOW ( metode operasi wanita ) dinyatakan bahwa Sdri. Riana tutup kandungan.

Kedua pelaku ini telah menyebarkan berita bohong lewat media sosial, dengan modus menimbulkan keonaran di masyarakat dan berlatar belakang mendapatkan simpati masyarakat (motif), dan terhadap kasus ini penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dari Pasutri ini, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan UU ITE dengan Pasal 14 Ayat 1 UU No 1 tahun 1946 ttg hukum pidana dan atau pasal 45 a ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M Tambunan, Jumat siang saat dikonfirmasi di halaman Kantor Polres Gowa pada (19/11/2021).

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas macet. Salah satu fokus utama penataan tersebut adalah sterilisasi ruas-ruas jalan yang semestinya bebas dari aktivitas bangunan lapak liar, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu estetika kota. Upaya itu kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, dengan […]

Read more
Barru SULSEL

Brimob Polda Sulsel Bangun Jembatan Darurat di Kabupaten Barru, Bantu Akses Masyarakat

BARRU, EDELWEISNEWS.COM – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan membangun jembatan darurat di Dusun Pakka, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya akses transportasi yang aman dan layak. Jembatan darurat yang dibangun memiliki panjang sekitar 25 meter dan lebar 2,5 […]

Read more
Makassar SULSEL

Raih 23 Suara, Prof. JJ Kembali Pimpin Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka pemilihan rektor untuk periode 2026–2030. Berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., memperoleh dukungan 23 suara, dari total 24 suara. Komposisi suara dalam MWA terdiri atas 16 orang anggota yang memiliki hak suara, termasuk bagian […]

Read more