Berbohong Soal Hamil Hingga Viral di Medsos, Pasutri di Gowa Jadi Tersangka

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan pasangan suami istri NH Als Ivan (26) dan AM Als Riana (33) sebagai tersangka, pasca viral di Medsos terkait berita bohong tentang kehamilannya pasca mengalami penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa beberapa bulan lalu.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik pada Kamis 18 November 2021 kemarin.

Diketahui, sebelumnya NH Als Ivan (26) dan AM Als Riana (33) dipolisikan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, karena berbohong hamil dan pecah ketuban saat dan pasca terjadinya aksi penganiayaan oleh oknum satpol PP Gowa pada Kamis (22/7/2021) lalu.

Atas laporan tersebut, pihak penyidik Sat Reskrim Polres Gowa melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli hingga membawa perempuan Amriana ke RS untuk memastikan kehamilannya melalui tes ultrasonografi.

Dari hasil tes tersebut diketahui tersangka Riana tidak hamil seperti yang diutarakan selama ini, baik saat terjadinya aksi penganiayaan hingga postingan di media sosial. Bahkan, dari data PK 21 Kec. Bajeng (BKKBN ) penyampaian MOW ( metode operasi wanita ) dinyatakan bahwa Sdri. Riana tutup kandungan.

Kedua pelaku ini telah menyebarkan berita bohong lewat media sosial, dengan modus menimbulkan keonaran di masyarakat dan berlatar belakang mendapatkan simpati masyarakat (motif), dan terhadap kasus ini penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dari Pasutri ini, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan UU ITE dengan Pasal 14 Ayat 1 UU No 1 tahun 1946 ttg hukum pidana dan atau pasal 45 a ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M Tambunan, Jumat siang saat dikonfirmasi di halaman Kantor Polres Gowa pada (19/11/2021).

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Terpilih Secara Aklamasi, Anggota DPRD Sulsel Hamzah Hamid Pimpin Percasi Sulsel Periode 2024-2028

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Sulsel Hamzah Hamid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Sulsel periode 2024-2028 pada musyawarah provinsi (Musrprov) Percasi Sulsel, yang dihadiri sejumlah pengurus kabupaten dan kota, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (22/12/2024). Didin Halim selaku ketua panitia mengungkapkan, Musprov Percasi Sulsel berjalan lancar, aman dan terkendali. […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai bentuk tanggap darurat atas banjir yang melanda sejumlah Kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan, jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mengerahkan personel dan bantuan materiil untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak banjir, Minggu (22/12/2024). Banjir ini disebabkan oleh curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan […]

Read more
Makassar SULSEL

Indira Yusuf Ismail Perkuat Solidaritas dan Kekompakan TP PKK Kota Makassar lewat Family Gathering

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – TP PKK Kota Makassar menggelar acara Family Gathering, di Hotel Gammara, Minggu (22/10/2024). Acara ini dihadiri oleh seluruh tim penggerak dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menyampaikan, acara ini merupakan bagian dari upaya TP PKK Kota Makassar memperkuat kekompakan dan membangun kebersamaan di antara […]

Read more