Berbohong Soal Hamil Hingga Viral di Medsos, Pasutri di Gowa Jadi Tersangka

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan pasangan suami istri NH Als Ivan (26) dan AM Als Riana (33) sebagai tersangka, pasca viral di Medsos terkait berita bohong tentang kehamilannya pasca mengalami penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa beberapa bulan lalu.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik pada Kamis 18 November 2021 kemarin.

Diketahui, sebelumnya NH Als Ivan (26) dan AM Als Riana (33) dipolisikan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, karena berbohong hamil dan pecah ketuban saat dan pasca terjadinya aksi penganiayaan oleh oknum satpol PP Gowa pada Kamis (22/7/2021) lalu.

Atas laporan tersebut, pihak penyidik Sat Reskrim Polres Gowa melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan saksi ahli hingga membawa perempuan Amriana ke RS untuk memastikan kehamilannya melalui tes ultrasonografi.

Dari hasil tes tersebut diketahui tersangka Riana tidak hamil seperti yang diutarakan selama ini, baik saat terjadinya aksi penganiayaan hingga postingan di media sosial. Bahkan, dari data PK 21 Kec. Bajeng (BKKBN ) penyampaian MOW ( metode operasi wanita ) dinyatakan bahwa Sdri. Riana tutup kandungan.

Kedua pelaku ini telah menyebarkan berita bohong lewat media sosial, dengan modus menimbulkan keonaran di masyarakat dan berlatar belakang mendapatkan simpati masyarakat (motif), dan terhadap kasus ini penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dari Pasutri ini, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan UU ITE dengan Pasal 14 Ayat 1 UU No 1 tahun 1946 ttg hukum pidana dan atau pasal 45 a ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M Tambunan, Jumat siang saat dikonfirmasi di halaman Kantor Polres Gowa pada (19/11/2021).

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lama Tak Terurus, Munafri Akan Benahi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Produktif Terintegrasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau area terbuka Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Rabu (2/9/2026). Kunjungan Munafri untuk memastikan pembenahan sekaligus rencana optimalisasi dan pemanfaatan aset daerah tersebut. Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, melihat langsung kondisi kawasan sekitar RPH yang selama ini belum […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran Asrama TNI Terpenuhi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau posko pengungsian korban kebakaran di kawasan Asrama TNI Mattoanging di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pabatang, Kecamatan Mamajang, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan Munafri untuk memastikan penanganan warga terdampak berjalan dengan baik. Termasuk pemenuhan kebutuhan dasar warga selama berada di posko pengungsian. Munafri melihat langsung kondisi posko, berbagai bantuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Tinjau Pasar Pa’baeng-baeng Usai Terbakar, Pastikan Los Kembali Dipakai dalam 2–3 Minggu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menargetkan los pedagang di Pasar Pa’baeng-baeng yang terdampak kebakaran dapat kembali digunakan dalam waktu 2–3 minggu. Target tersebut disampaikan Munafri saat meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Rabu (2/9/2026). Ia menyusuri area pasar yang terbakar sekaligus menyerap aspirasi para pedagang. Berbeda dengan penanganan kebakaran di […]

Read more